Rabu Besok, KPU Tetapkan Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Hasil Pilkada 2024

Selasa, 04 Feb 2025

Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut terpilih Bobby Nasution-Surya. [Ist]

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar rapat pleno penetapan Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030, hasil Pilkada Sumut 2024, Rabu (5/2) besok.


Penetapan ini menindaklanjuti putpusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024, yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.


"Rencana besok penetapan dalam rapat pleno terbuka pasangan calon terpilih," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Selasa (4/2/2025).


Ia mengungkapkan bahwa pihak KPU Sumut belum menerima salinan putusan dismissal, PHP-Kada 2024, yang dilayangkan tim hukum, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.


"Salinan belum kita terima, kita menunggu lah ini. Saya di Jakarta ini. Mungkin hari ini lah," kata Agus.