Ada Apa di Pulau Sempu? Lokasi Mahasiswa IPB Ditemukan Meninggal
Daerah

FTNews - Cagar Alam Pulau Sempu merupakan sebuah kawasan yang berada di Kecamatan Sembermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Melalui Surat Keputusan Gubernur Jendral (Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie) No 69 dan No 46 pada tanggal 15 Maret 1928, Pulau Sempu adalah cagar alam.
Pulau ini jadi perbincangan. Baru-baru ini seorang mahasiswa Institut Pertanian Bogor, Galang Edhi (20) hilang dan ditemukan tewas. Ia dan tim sedang melakukan ekspedisi penelitian di pulau tersebut.
Jenazahnya ditemukan di Teluk Semut, sisi barat daya Pulau Sempu. Ada dugaan korban jatuh terperosok dan terhempas ombak hingga tewas.
Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Empat Kabupaten Jawa Timur
Saat ini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengelola kawasan ini.
Pulau Sempu memiliki beragam ekosistem, mulai dari hutan pantai, hutan bakau, dan hutan tropis dataran rendah. Selain itu, di tengah pulau ini terdapat sebuah laguna atau danau berair asin bernama Segara Anakan. Danau ini berair asin karena terhubung dengan laut melalui celah suatu karang.
Di pulau ini, banyak ragam flora dan faunanya. Berbagai macam jenis hutan membuat Pulau Sempu memiliki banyak ragam floranya. Contohnya adalah, bendo (Artocapus elasticus), triwulan (Terminalia), wadang (Pterocarpus javanicus), dan Buchanania arborescens. Masih banyak lagi jenis tumbuhan yang terdapat di Pulau Sempu.
Baca Juga: Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Belasan Kiai di Jawa Timur
Tak untuk Wisata
Pulau Sempu juga memiliki beragam satwa di dalamnya. Mulai dari lutung jawa (Tracypithecus auratus), kera hitam (Presibitis cristata pyrra), babi hutan (Sus sp), kancil (Tragulus javanicus), dan masih banyak lainnya.
Meskipun pulau ini memiliki banyak keindahannya, Pulau Sempu bukanlah sebuah destinasi wisata. Pembuatan cagar alam bertujuan untuk menjaga dan memelihara keaslian lokasi tersebut. Hal ini membuat tidak ada kunjungan ke Pulau Sempu dengan tujuan wisata.
Sebagai cagar alam, Pulau Sempu hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian, penyerapan dan penyimpanan karbon, serta pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk budidaya. KLHK dan BBKSDA Jawa Timur juga pernah meluruskan hal ini dengan membuat surat edaran untuk melarang melakukan wisata ke cagar alam ini.