Agus Buntung Dapat Fasilitas Kloset Duduk, Shower dan Tenaga Pendamping di Lapas Kelas IIA

Hukum

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:33 WIB
Agus Buntung Dapat Fasilitas Kloset Duduk, Shower dan Tenaga Pendamping di Lapas Kelas IIA
Kolase Agus Buntung (Instagram)

Agus Buntung telah menjadi tersangka kasus pelecehan seksual. Dia terancam dijerat pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

rb-1

Pemilik nama lengkap I Wayan Agus Suartama, usia 21 tahun, itu merupakan seorang pemuda disabilitas yang tinggal di di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selain jadi tersangka, Agus Buntung juga ditahan di kamar khusus di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

Baca Juga: Agus Difabel Divonis 10 Tahun Bui, Simak Hal Memberatkan dan Meringankan Putusan

rb-3

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengatakan kepada media bahwa Agus akan mendapatkan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.

Kolase Agus Buntung (Instagram)

Lapas Kelas IIA Lombok Barat, kata Joko Jumadi, punya dua kamar yang bisa digunakan penyandang disabilitas.

"Iya, tadi kami sudah melihat dan memastikan, kalau nanti Agus menjalani penahanan, paling tidak ruangannya (tahanan khusus) sudah siap," kata Joko, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Fakta-Fakta Rekonstruksi Kasus Agus Difabel: Giring Korban ke Homestay hingga Peragakan 49 Adegan

Kamar khusus yang bisa diakses disabilitas seperti Agus itu terdapat fasilitas kloset duduk dan shower. Selain itu, disediakan juga tenaga pendamping.

Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli menjelaskan lebih lanjut. Ada perbedaan fasilitas untuk kebutuhan lansia dan disabilitas, seperti kloset duduk dan shower.

" Kami tambahkan agar lebih aksesibel untuk Agus," tutur Fadli.

Agus Buntung, kata Fadli, akan mendapat satu tenaga pendamping yang diambil dari warga binaan. Nantinya, pendamping tersebut akan membantu Agus dalam berpakaian dan lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Enen Sarubanon, mengatakan jika Agus Buntung terancam hukuman berat karena jumlah korban mencapai 17 orang.

Ancaman hukuman bisa diperberat sepertiga dari hukuman maksimal jika pelaku melakukan perbuatan berulang-ulang.

Tag Agus Buntung

Terkini