Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading ke Polda Metro, Pakai UU PA dan UU ITE, Segini Hukumannya
Lifestyle

Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025).
Langkah hukum ini diambil atas dugaan perundungan dan eksploitasi terhadap anaknya, Shafeea Ahmad (SA), yang videonya sempat viral di media sosial.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi terbuka kepada Lita Gading.
Baca Juga: Anak Diserang, Orang Tua Disalahkan: Shafeea Ahmad Jadi Korban di Tengah Sorotan Publik
Namun, karena tidak ada tanggapan atau permintaan maaf, mereka memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kemarin kami sudah memberikan somasi terbuka, tapi tidak ada respons atau permohonan maaf. Karena itu, kami anggap ini serius, dan kami akan melaporkannya. Kami harap ini bisa menjadi efek jera,” kata Aldwin kepada wartawan.
Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Baca Juga: Buntut Komentar Negatif Netizen, Ahmad Dhani Lapor KPAI Demi Shafeea
Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025). (Tangkapan layar video YouTube Indopop Entertainment)
Aldwin menyebut Lita Gading akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 27A yang sedang dikaji oleh penyidik.
“Ini bukan perkara main-main, karena ancamannya minimal 5 tahun penjara. Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana ini,” jelasnya.
Menurut Ahmad Dhani, kasus ini bermula dari pernyataan Lita Gading yang mengaitkan perilaku orang tua dengan kondisi anak. Pernyataan itu, menurutnya, bersumber dari berita gosip dan fitnah.
“Perilaku saya dikaitkan dari berita gosip yang nggak jelas. Lalu anak saya dijadikan bahan konten, ditampilkan foto dan namanya, itu sudah eksploitasi,” tegas Dhani.
Al Ghazali Siap Jadi Saksi
Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025). (Tangkapan layar video YouTube Indopop Entertainment)
Putra sulung Ahmad Dhani, Al Ghazali, juga hadir mendampingi sang ayah di Polda Metro Jaya. Dhani menyebut Al sempat ingin melaporkan kasus ini sendiri karena geram dengan perlakuan terhadap adiknya.
“Awalnya Al mau lapor sendiri, tapi karena dia masih dalam pengampuan orang tua, ya saya yang ambil alih. Tapi Al siap jadi saksi jika dibutuhkan,” katanya.
Aldwin menambahkan bahwa selain Al, sudah ada dua saksi lain yang siap memberikan keterangan. Salah satunya berinisial MM, bukan Mulan Jameela.
Lita Gading Diduga Pansos Lewat Anak Artis
Aldwin menyayangkan tindakan Lita Gading yang disebutnya melakukan “pansos” alias panjat sosial dengan memanfaatkan isu anak artis.
“Ini bukan edukasi, tapi pansos. Jangan eksploitasi anak artis untuk kepentingan pribadi. Anak-anak seperti SA bisa terbebani secara psikologis. Ini kekerasan non-fisik yang berdampak serius,” ujar Aldwin.
Ia menegaskan bahwa eksploitasi anak tidak hanya soal kekerasan seksual atau fisik, tapi juga secara verbal dan psikis. Bahkan, media pun bisa ikut terjerat jika menampilkan identitas anak di bawah umur secara gamblang.
“Menampilkan nama dan foto anak di bawah umur di media sosial itu dilarang. Kalau terbukti, pelakunya bisa ditangkap, apalagi kalau tidak kooperatif,” tegasnya.
Ahmad Dhani Tak Terima Balasan Lewat TikTok
Ahmad Dhani juga menyindir respons Lita Gading yang memilih membalas isu ini melalui TikTok ketimbang membuka komunikasi.
“Dia nggak merasa bersalah dan malah balas lewat TikTok. Orang seperti ini layak ditangkap dan ditahan,” ujar Dhani dengan nada tegas.
Meski demikian, Dhani mengaku tak punya pesan khusus untuk Lita Gading. Namun ia memastikan bahwa seluruh anak-anaknya, termasuk El dan Dul, ikut membela adik mereka, Shafeea.
“Mereka semua pasti bela adiknya,” tutup Dhani.
(Raka)