Aksi Penolakan DOB di Papua Dibubarkan, Tujuh Orang Pendemo Ditangkap
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Jajaran Polda Papua membubarkan aksi demonstrasi menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah wilayah Jayapura, Selasa (10/5).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pembubaran itu dilakukan lantaran massa aksi bersikeras merangsek masuk ke kantor pemerintahan.
"Mereka paksa akan longmarch ke DPRP, rekan-rekan coba nego untuk perwakilan, mereka tetap ngotot," kata Kamal saat dikonfirmasi, Selasa (10/5).
Baca Juga: Bali Alami "Overtourism", Apa Maksudnya?
Ia menyebut unjuk rasa di Jayapura telah dibubarkan namun demonstrasi di Wamena hingga saat ini masih berlangsung.
Kamal belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi pembubaran demonstrasi di Jayapura. Termasuk, jumlah pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay mengatakan, pembubaran paksa itu sempat terekam dan tersebar di media sosial Twitter. Video itu diunggah Juru Bicara Petisi Rakyat Papua, Jeffry Wenda yang juga ditangkap.
Baca Juga: Tak Hanya Polisi, Petugas Kebersihan Juga Diterjunkan saat Natal 2023
"Pembubaran paksa itu dilakukan dengan alat-alat yang mereka miliki. Dalam hal ini menggunakan water cannon," kata Gobay saat dihubungi, Selasa (10/5).
Selain itu, menurut Gobay, setelah menyemprotkan water canon, aparat juga mengejar massa aksi sambil memukul. Hal ini membuat sejumlah peserta mengalami luka-luka. Gobay mengatakan, aksi tersebut dilaksanakan di sejumlah titik, di antaranya di Lingkaran Abe, Pertigaan Jaya Asri, Expo Waena, dan Taman Imbi.
Gobay menyebutkan setidaknya ada tujuh orang yang ditangkap dalam aksi tersebut. Mereka yang ditangkap di antaranya Jubir PRP Jeffry Wenda, Jubir Nasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Suhuniap, dan Omizon Balingga. Sementara, sisanya ia mengaku belum mengetahui siapa saja yang ditangkap.
"Itu ditangkap kemudian dibawa ke mana saya kurang tahu. Saya juga mempertanyakan alasan penangkapan apa? Mereka lakukan tindak pidana apa?" tuturnya.