Aksinya Terekam CCTV, Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap Lalu Ditembak
Sumatra Utara

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap seorang spesialis pencurian motor (curanmor) bernama Edi Agus Susanto alias Agus Jontor (27) warga Desa Kelumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak.
Agus Jontor terpaksa dihadiahi timah panas (ditembak) karena sempat mau kabur saat ditangkap. Residivis kasus serupa ini sudah melakukan aksi curanmor lebih dari 10 kali saat keadaan rumah korban sedang sepi meski terekam CCTV.
"Modus operandinya, pelaku (Agus Jontor) bersama rekannya (Eko Prasetio/DPO) melakukan aksi saat masyarakat beribadah khususnya Salat Maghrib. Mereka masuk, mengintai, lalu melakukan pencurian," ujar Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Baca Juga: Polisi Tembak Residivis Kambuhan Usai Curi Motor Warga di Medan
Setelah Polsek Medan Labuhan mendapat beberapa laporan atas kasus curanmor, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu DR Hamzar Nodi melakukan penyelidikan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menginterogasi para korban, diketahui keberadaan Agus Jontor berada di Klambir V Hamparan Perak.
"Setelah dicek, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku (Agus Jontor). Kemudian petugas menyita alat bukti yang dipakai pelaku untuk melakukan pencurian," lanjut Kompol Tohap Sibuea.
Saat diperjalanan ke Posek Medan Labuhan, Agus Jontor mencoba melarikan diri sehingga diberikan timah panas di kakinya. "Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," tutup Kapolsek.
Baca Juga: Kurir Narkoba 72 Paket Sabu di Ciledug Ternyata Residivis
Agus Jontor diketahui telah melakukan aksi curanmor lebih dari 10 kali dua diantaranya yang terekam CCTV terjadi pada Minggu 24 Nopember 2024 sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Marelan Raya Gang Berani Lingkungan V Pasar II Barat Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Lalu, pada Minggu 16 Maret 2025 sekira pukul 19.55 WIB di Komplek Pesona 2 Jalan Abdul Sani Mutalib Lingkungan III Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.