Alasan Lima Calon Jamaah Haji Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi

Forumterkininews.id, Jakarta – Lima calon haji Indonesia ditolak masuk Arab Saudi dalam waktu yang berbeda. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz ungkapkan alasannya.

Menurutnya, satu di antara mereka yang dipulangkan itu pernah tercatat melakukan pelanggaran berhaji. Dengan gunakan visa ziarah pada tahun 2018.

“Dipulangkan karena belum genap 10 tahun tak boleh balik ke Arab Saudi,” kata Abdul Aziz di Mekah, Sabtu.

Sementara itu, Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah Eko Hartono mengaku belum mengecek langsung penyebab kelima calon peserta haji Indonesia tersebut ditolak masuk Saudi.

Namun, menurut dia, biasanya orang yang pernah bermasalah terkait dengan keimigrasian dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Saat ini, menurut dia, kelima calon haji Indonesia itu sudah berada di Tanah Air.

“Mereka sudah kembali ke Tanah Air. Mereka ‘kan tidak boleh masuk jadi begitu tiba di bandara, dicek di imigrasi sini yang bersangkutan statusnya masih cekal dan mereka dipulangkan lagi dengan dicarikan pesawat kembali ke Tanah Air,” kata Eko Hartono.

Menurut Eko kelima calon haji itu mendapatkan visa dari Arab Saudi karena sistem daftar cekal belum terkoneksi dengan pengeluaran visa di e-Hajj.

“Termasuk umrah juga kemarin ada juga jemaah umrah yang begitu datang dipulangkan juga. Dia boleh mendapat visa setelah membayar di travel. Akan tetapi, begitu di imigrasi sini masuk daftar cekal,” kata Eko.

Dia meminta kepada orang yang pernah bermasalah terkait keimigrasian dengan pemerintah Arab Saudi betul-betul tahu batas waktu mereka boleh masuk lagi ke Arab Saudi. Sehingga tidak rugi saat sudah membayar untuk haji atau umrah.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...