Alat Uji Pemantau Udara Wajib Ber-SNI
Teknologi

Forumterkininews.id, Jakarta - Kualitas udara di beberapa wilayah Jabodetabek berkategori buruk dari data IQAir. Dalam menjamin kualitas data pantauan udara, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9178:2023 udara ambien.
Deputi bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, mengungkapkan penerapan standar ini memberikan acuan dalam pengujian kinerja alat dan data pemantauan kualitas udara ambien. Selain itu, memberi rujukan dalam penentuan kebijakan terkait pengelolaan lingkungan hidup.
“Dalam SNI ini, yang dimaksud udara ambien adalah udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfer yang dibutuhkan dan berpengaruh terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup, dan unsur lingkungan hidup lainnya,†kata Hendro dalam keterangannya, Jumat (1/9) malam.
Baca Juga: Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara Terhadap Putri Candrawathi
Ke depannya, penerapan SNI ini harapannya dapat mengatasi kekhawatiran terkait validitas data yang dihasilkan dari penggunaan sensor berbiaya rendah pada alat pemantauan kualitas udara. Sehingga bila alat telah lulus uji berbasis SNI, maka informasi yang tersedia lebih dapat diandalkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penerapan SNI 9178:2023 dapat membuat pemantauan kualitas udara Indonesia yang menggunakan alat yang memenuhi persyaratan SNI. Oleh karena itu, SNI maka akan dapat menghasilkan data yang valid.
Sebagai Sensor Alternatif
Baca Juga: Apple Dituding Batal Investasi di Indonesia, Ini Kata Menkominfo!
Lebih lanjut penetapan sensor berbiaya rendah menjadi alternatif alat ukur dalam peringatan dini untuk mendapatkan informasi awal. Sebab, pengukuran lebih detail akan memakan biaya lebih mahal.
Kemudian, sensor dengan biaya rendah mempunyai kelebihan dapat memberikan informasi konsentrasi polutan udara yang relatif lebih cepat atau instan. Lalu, sensor ini dapat ditempatkan pada banyak tempat.
Hendo mengatakan, sensor udara berbiaya rendah harus terkalibrasi dan teruji melalui kolokasi dan validasi data.
“Yang dimaksud terkalibrasi yaitu harus diperiksa untuk memastikan peralatan berada dalam performa maksimal sesuai dengan fungsinya digunakan sesuai petunjuk pengoperasian," katanya.
"Secara umum kalibrasi dilakukan dengan membandingkan pembacaan konsentrasi alat kalibrator dengan pembacaan konsentrasi peralatan yang diuji,†imbuhnya.
Hingga saat ini, BSN telah menetapkan standar terkait kualitas udara sebanyak 62 unit dan dalam manajemen lingkungan sejumlah 37 unit.