Forumterkininews.id, Jakarta- Komisi Agama DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang akan ditanggung masing-masing jemaah sebesar Rp49.812.700.
â€ÂJadi, total biaya reguler itu di angka Rp90.050-an, tapi kan yang ditanggung jemaah itu hanya 55,3% dari total yakni Rp49,8 juta karena 44,7% sisanya atau sekitar Rp40,2 jutaan itu dari  Nilai Manfaat keuangaan haji,†ujar Ketua Komisi Agama DPR RI Ashabul Kahfi usai Raker dengan Menag, Rabu (15/2) malam di Gedung Nusantara III DPR RI.
Dikatakan Ashabul, biaya Rp49 juta yang dibayar jemaah tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Sedangakan total biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji. Meliputi komponen penyelenggaraan haji di Arab Saudi yang meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Amuzna, pelindungan, dokumen perjalanan, serta komponen penyelenggaraan haji di dalam negeri.
â€ÂSecara keseluruhan, Nilai Manfaat yang digunakan sebesar Rp8 T,â€Âtandas Ashabul.
Ia menambahkan, pemerintah dan DPR juga menyepakati besaran BPIH lunas tunda tahun 2020 bagi 84.609 jamaah. Dimana puluhan ribu jemaah tersebut akan diberangkatkan pada 2023 dan tidak dibebankan biaya pelunasan.
â€ÂJemaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jemaah dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta. Jemaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta,â€Âpapar Ashabul.
Ashabul menjelaskan, nilai manfaat keuangan haji yang digunakan untuk penyelenggaraan haji 2023 bersumber dari Nilai manfaat keuangan haji tahun berjalan. Kemudian Rekening Virtual jemaah haji yang berangkat di tahun berjalan, dan saldo akumulasi Nilai Manfaat Keuangan Haji.