Anak-anak Nanang Gimbal Trauma Setelah Tahu Ayahnya Jadi Pembunuh

Hukum

Minggu, 26 Januari 2025 | 07:05 WIB
Anak-anak Nanang Gimbal Trauma Setelah Tahu Ayahnya Jadi Pembunuh
Nanang Gimbal, pembunuh Sandy Permana saat ditangkap polisi (FTNews/Selvianus Kopong Basar)

Anak-anak tersangka Nanang Irawan alias Nanang Gimbal mengalami trauma, setelah mengetahui ayahnya menjadi pelaku pembunuhan Sandy Permana.

rb-1

Hal itu disampaikan istri Nanang Gimbal, Yulianti ditemui di kawasan Cibubur Jawa Barat, Sabtu (25/1/2025).

Menurut Yulianti, sejak suaminya kabur dan ditangkap polisi, anak-anaknya kerap menanyakan keberadaan Nanang Gimbal.

Baca Juga: Sambil Tunggu Panggilan Syuting Sandy Permana Berjualan Bakso Ikan di Rumah

rb-3

"Alhamdulillah kondisi udah membaik tetapi suka pada bengong, pada nanya bisa ketemu sama bapak enggak," kata Yulianti kepada awak media.

Yulianti menyebut, dirinya seringkali memberi pengertian kepada anak-anaknya, dan menyakinkan mereka bahwa ayah mereka adalah orang baik.

"Ya nanti bisa ketemu pokoknya, bapak itu orang baik ya aku bilang gitu," ucap Yulianti.

Baca Juga: Bertampang Dingin, Begini Proses Penangkapan Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana
Yulianti, istri Nanang Gimbal (FTNews/Selvianus Kopong Basar)

Natalie Pardede selaku kuasa hukum Yulianti menambahkah, sejauh ini pihaknya membawa anak-anak Nanang Gimbal ke psikiater.

Sebab anak-anak Nanang Gimbal mengalami trauma pasca kejadian penikaman terhadap Sandy Permana hingga tewas.

"Anak-anak tau kita juga berusaha bawa anak-anak ke psikiater, kita lagi urus terus mereka ngerti tapi Bu Yuli perbuatan bapak tidak bisa dibenarkan tapi bapakmu orang baik dan anak-anak ngerti," tutur Natalie.

Respons permintaan hukuman mati

Sementara itu, Stifan Heriyanto, kuasa hukum Nanang Gimbal, merespons pernyataan istri Sandy Permana, Ade Andriani yang menginginkan kliennya dihukum mati.

Menurut dia, hukuman mati terhadap kliennya tidak mungkin terwujud karena berdasarkan tuntutannya, Nanang Gimbal hanya dipenjara selama 10 sampai 15 tahun.

"Kalau statement nyawa dibayar nyawa artinya karena hilangnya suaminya dia mau dapat hukuman mati," kata Stifan Heriyanto ditemui di kawasan Cibubur Jawa Barat, Sabtu (25/1/2025).

"Saya rasa sih nggak sampai kesitu kalau di pasal kan jelas ancaman hukumannya 10 sampai 15 tahun," sambung dia.

Stifan mengatakan, sebagai kuasa hukum, pihaknya tetap berusaha agar kliennya dapat dihukum dibawa tuntutan.

Kata Stifan, upaya-upaya lain tengah ditempuh pihaknya yakni mediasi dengan istri mendiang Sandy Permana namun belum menemukan titik terang.

Ade Insriani, istri Sandy Permana (FTNews/Selvianus Kopong Basar)

"Kita sebagai kuasa hukumnya akan mengupayakan supaya dapat yang di bawah itu. Berharap mendapatkan keringanan salah satunya dengan tadi coba kita lakukan mediasi ke pihak keluarga korban," jelas Stifan.

Istri tersangka Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, Yulianti mengaku setelah kejadian penusukan, ia juga berusaha minta maaf secara langsung kepada istri Sandy Permana namun belum bertemu.

"Belum pernah ketemu dari awal kejadian, kemarin sempat datang ke rumah Almarhum cuma bertemu sama ibunya Almarhum. Kita info ke Pak RT semua mau datang tapi memang Teteh belum mau bertemu," pungkasnya.

Nanang Gimbal ditangkap pihak polisi dari Polda Metro Jaya pada Rabu (15/1/2025) di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sekitar pukul 10.45 WIB.

Nanang Gimbal dan Sandy Permana (Kolase: FTNews dan Instagram)

Nanang Gimbal mengaku motifnya melakukan penusukan terhadap Sandy Permana karena sakit hati merasa direndahkan usai aktor itu menatapnya dengan sinis serta meludah ke arahnya.

Polisi menyatakan bahwa Nanang Gimbal membunuh Sandy Permana karena emosi sesaat.

Nanang Gimbal terancam dijerat Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan atau 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tag Sandy Permana pembunuh Sandy Permana Nanang Gimbal Ade Indriani Yulianti

Terkini