Pengacara Klaim Nanang Gimbal Sempat Hindari Konflik dengan Sandy Permana
Lifestyle

Stifan Heriyanto, kuasa hukum Nanang Gimbal mengklaim, kliennya telah berusaha menghindari konflik dengan Sandy Permana.
Namun Sandy Permana, disebutnya, berkali-kali membuat 'gara-gara' hingga terjadi penusukan di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (12/1/2025).
"Nanang Gimbal ini selalu berusaha untuk menghindari konflik, tapi dari yang bersangkutan dari almarhum malah mendekati konflik itu sendiri," ujarnya ditemui di kawasan Cibubur Jawa Barat, Sabtu (25/1/2025).
Baca Juga: Biodata dan Agama Sandy Permana, Aktor Pemeran Mak Lampir yang Tewas Bersimbah Darah Dibunuh OTK
"Sikapnya, ucapan, dan almarhum tidak segan-segan untuk melakukan bukan penyerangan secara frontal, tapi secara sinis. Mungkin dengan cara menatap, melotot dan mencari gara-gara," lanjutnya.
Sementara itu, istri Nanang Gimbal, Yulianti mengatakan, peristiwa penusukan yang dilakukan suaminya terhadap Sandy Permana karena spontanitas.
Dia menyebut, sebelum penusukan terjadi, Sandy Permana sempat meludah di depan tersangka.
Baca Juga: Pembunuh Sandy Permana Masih Buron, Istri Berharap Polisi Segera Tangkap: Anak Saya Kehilangan Ayahnya
"Tidak terencana peristiwanya, suami saya orangnya diam. Tidak ada asap kalau tidak ada api," ujar Yulianti.
"Jadi suami aku benar-benar enggak mau ikut campur urusan orang enggak mau. Jadi mungkin karena direndahkan diludahin itu," pungkasnya.
Sandy Permana ditemukan tetangganya sudah bersimbah darah di pinggir jalan dekat rumahnya di Perumahan Cibarusah Jaya Tni/Polri/Umum RT 005/008 Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun nyawanya tidak tertolong.
Jenazah Sandy Permana sudah dimakamkan di TPU dekat Perumahan Cibarusah Jaya pada Minggu (12/1/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Selang tiga hari setelah kematian Sandy, polisi menangkap Nanang Gimbal alias Nanang Limbad.
Nanang ditangkap pada Rabu (15/1/2025) di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sekitar pukul 10.45 WIB.
Nanang Gimbal mengaku motifnya melakukan penusukan terhadap Sandy Permana karena sakit hati merasa direndahkan usai aktor itu menatapnya dengan sinis serta meludah ke arahnya.
Polisi menyatakan bahwa Nanang Gimbal membunuh Sandy Permana karena emosi sesaat.
Nanang Gimbal terancam dijerat Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)