Anak Bos Roti George Sugama Halim Banting Ibu Kandung Hingga Patah Tulang

Nasional

Senin, 16 Desember 2024 | 20:35 WIB
Anak Bos Roti George Sugama Halim Banting Ibu Kandung Hingga Patah Tulang
Anak Bos Roti George Sugama Halim dibekuk di Sukabumi usai buron kasus penganiayaan terhadap karyawatinya. [X]

Pihak Lindasey Patisserie & Coffe menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial terkait penganiayaan terhadap karyawati bernama Dwi Ayu Dharmawati yang dilakukan oleh George Sugama Halim.

rb-1

Dalam suratnya, pihak Lindayes mengaku akan mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap George yang notabene merupakan anak pemilik Lindayes Patisserie & Coffe yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur.

Lindayes menegaskan, meskipun anak pemilik bisnis roti, George Sugama Halim tidak memiliki jabatan apapun dalam perusahaan tersebut.

Baca Juga: 7 Tahapan Tes Kejiwaan yang Akan Dijalani George Sugama Halim

rb-3

"Perlu digaris bawahi bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun di dalam usaha Lindayes yanag berada di Cakung," bunyi permintaan maaf Lindayes.

Selanjutnya, diketahui kalau George Sugama juga idap keterbelakangan mental dan kecerdasan di bawah rata-rata. Terkait ini pihak keluarga sudah melakukan tes terhadap pelaku.

parahnya lagi, George Sugama Halim juga pernah menganiaya ibu kandung dan adik laki-lakinya hingga patah tulang.

Baca Juga: Anak Bos Roti George Sugama Halim Masih Bebas Berkeliaran, Ini Alamat Lengkapnya di Cakung

"Dan memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Dan adik lak-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun, adalah sulitnya bagi seoran ibu, sejelek-jeleknya anakanya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun ia yang menjadi korban," tutupnya.

Penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap korban terjadi pada 17 Oktober 2024. Videonya viral di media sosial. Korban berinsial DA yang merupakan karyawati toko roti milik orang tua tersangka, mendapat penganiayaan hingga dilempar kursi.

Penyebabnya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi tersangka. Penganiayaan itu sudah terjadi berulang kali. Hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

DA mengatakan, George Sugama Halim sempat sesumbar kebal hukum. Tersangka juga sempat menghardik korban dengan menyebutnya sebagai orang miskin dan mengklaim kebal hukum.

"Dia bilang, 'Miskin, babu'. Terus dia juga bilang, 'Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum'," kata DA pada awak media.

Tag George sugama Halim Lindayes Patisserie and Coffe

Terkini