Anggaran Pilkada Serentak Sudah Terealisasi 31,12 Persen

FTNews- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa anggaran untuk Pilkada Serentak telah dihibahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan sejauh ini realisasinya  mencapai 31,12 persen.

“Jadi, APBD 2023 uangnya sudah siap, sudah hibah kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan itu sudah terpakai. Jadi, Insya Allah sampai dengan sekarang tidak ada masalah,” kata Tenaga Ahli Kemendagri Suhajar Diantoro dalam keterangannya  Kamis (6/6).

Menurut Suhajar, secara keseluruhan dana Pilkada 2024 berasal dari 40 persen APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.

“Total anggaran untuk Pilkada 2024 meliputi kebutuhan KPU yang mencapai Rp28,76 triliun, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebanyak Rp8,63 triliun,” paparnya.

Namun, lanjutnya, masih terdapat 23 pemerintah daerah (pemda) yang belum meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“23 pemda itu di Aceh. Karena di Aceh kan pembentukan Bawaslunya oleh DPR Aceh. Ini dalam proses, juga tidak ada masalah, saya sudah cek di sana dalam proses penyelesaian,”jelasnya.

Lebih lanjut, Suhajar mengungkapkan, Kemendagri juga telah menyiapkan anggaran pengamanan Pilkada untuk Kepolisian dan TNI.

“Kami juga menyiapkan anggaran untuk pengamanan dari polisi itu Rp898,57 miliar, seluruh Indonesia dan TNI Rp377,62 miliar,” tandasnya.

Telan Anggaran Rp27 Triliun

Sebelumnya, Kemendagri menyebut Pilkada Serentak menelan anggaran sebesar Rp27 triliun.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, hal itu berdasarkan UU No. 10/2016. Yang mana anggaran Pilkada Serentak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi totalnya lebih kurang hampir Rp27 triliun dari seluruh daerah, untuk KPUD dan Bawaslu daerah. Belum termasuk aparat keamanan, Polri dan TNI,” ujar Mendagri Tito, Jumat (3/5).

Dari total anggaran tersebut, belum semua terealisasi. Sehingga pihaknya menargetkan anggaran Rp27 triliun akan selesai semua pada bulan depan.

BACA JUGA:   Jokowi Terkejut Jumlah Kasus Korupsi Masih Banyak

“Bila perlu dalam bulan Mei, Juni sudah harus selesai. Karena teman-teman KPUD dan Bawaslu mereka memerlukan biaya untuk mengeksekusi program-programnya,”terangnya.

Selain itu, Tito juga mengungkapkan bahwa penyedia dana Pilkada 2024 berasal dari 40 persen APBD tahun anggaran 2023. Dan 60 persen APBD tahun anggaran 2024 dalam bentuk belanja hibah.

“Anggaran Rp27 triliun itu nantinya akan digunakan untuk melaksanakan Pilkada 2024 serentak di 545 daerah,” tandasnya.

Artikel Terkait