Sumatera Utara

Antisipasi Beras Oplosan, Polisi Sidak Toko Penjual Beras di Medan

24 Juli 2025 | 17:25 WIB
Antisipasi Beras Oplosan, Polisi Sidak Toko Penjual Beras di Medan
Polisi sidak toko beras di Medan. [Istimewa]

Guna mengantisipasi peredaran beras oplosan, tim gabungan kepolisian melakukan sidak di sejumlah toko dan ritel penjual beras di kota Medan, Kamis (25/7/2025).

rb-1

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, pihaknya bersama Dinas Ketapang sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua toko beras dan dua ritel modern.

Di sana pihaknya mengambil sampel beberapa merk beras untuk dilakukan uji laboratorium.

Baca Juga: Melawan Ditangkap, Residivis Curanmor di Medan Terkapar Ditembak

rb-3

Melakukan Pengecekan

Polisi uji sampel beras di Medan. [Dok Polrestabes Medan]Polisi uji sampel beras di Medan. [Dok Polrestabes Medan]

"Kemarin ada dua toko beras dan dua ritel modern di Jalan Sibayak dan Jalan SM Raja. Untuk sampel pengecekan awal. Saat ini kita masih menunggu hasil lab dari Ketapang," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Judi Tembak Ikan di Medan, 4 Orang Diamankan

Dilanjutkannya, sidak yang dilakukan Tim Gabungan dari Dinas Ketapang Kota Medan dan Polrestabes Medan guna mengantisipasi peredaran beras oplosan.

"Jadi ini langkah preventif kita untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan di Kota Medan. Kan sudah diumumkan Kementerian Pertanian, beras yang dilabel kemasan bertuliskan premium, tapi isinya juga dicampur dengan kualitas medium," tuturnya.

Jika ditemukan, lanjut Bayu, pihaknya akan mengambil langkah tegas, baik terhadap toko maupun kilang yang merupakan pemasok beras itu sendiri.

"Kalau hasil uji lab ditemukan beras oplosan, kita melakukan tindakan represif. Bisa penarikan dari toko atau penindakan terhadap kilangnya," ujarnya.

Atensi Presiden Prabowo

Ilustrasi beras. [Antara]Ilustrasi beras. [Antara]

Satgas Pangan Polri menggeledah 4 lokasi terkait beras oplosan yang sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto, Kamis 24 Juli 2025.

Penggeledahan dilakukan di empat titik lokasi yaitu di Jakarta Timur, Subang, dan Serang. Total 201 ton beras dalam berbagai kemasan disita bersama dokumen produksi, izin edar, serta hasil uji laboratorium.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, selaku Kepala Satgas Pangan Polri menekankan bahwa praktik perdagangan beras yang tidak sesuai standar mutu merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas.

“Penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap hasil investigasi Kementerian Pertanian dan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Kami tidak akan membiarkan praktik curang yang merugikan konsumen terus berlangsung,” tegas Brigjen Helfi.

Tag Prabowo Medan Polrestabes Medan Beras oplosan