Apa Hukuman yang Bakal Diterima Pratu Risal dan Hilda Pricillya karena Berselingkuh?

Sebagai warga sipil sekaligus anggota Persit Kartika Chandra Kirana, Hilda Pricillya tidak tunduk pada hukum militer secara langsung. Namun, ia tetap dapat dikenakan sanksi pidana umum serta sanksi organisasi Persit.
Pasal 284 KUHP tentang perzinaan memungkinkan suaminya, Serka MFB, melaporkan HP secara resmi ke pengadilan. Jika proses hukum berjalan, HP bisa:
- Dipenjara maksimal 9 bulan,
- Diberhentikan dari keanggotaan Persit karena mencoreng nama organisasi,
- Diusir dari asrama militer apabila tinggal di fasilitas dinas.
Dalam sejumlah kasus sebelumnya, anggota Persit yang terbukti selingkuh bahkan dicoret permanen dari keanggotaan dan dikeluarkan dari lingkungan militer.
Apakah Akan Ada Toleransi?
Institusi TNI dikenal sangat tegas terhadap kasus asusila yang melibatkan prajurit ataupun keluarganya. Namun keputusan akhir sangat bergantung pada:
- Laporan resmi dari suami sah: Menentukan apakah kasus dilanjutkan ke jalur pidana
- Tekanan publik & viral di media: Bisa mempercepat proses hukum dan memperberat sanksi
- Pertimbangan komandan batalyon & Denpom: Akan menentukan jalur sanksi disiplin atau pemecatan
Jika Serka MFB memilih memaafkan istrinya dan tidak meneruskan laporan hukum, kemungkinan besar HP hanya dikenai sanksi organisasi. Namun jika laporan tetap diproses dan publik terus mendorong transparansi, kasus ini hampir pasti naik ke sidang militer dan pengadilan negeri.
Reaksi Publik: Dukungan untuk Suami, Desakan Pemecatan untuk Pelaku
Di media sosial, warganet kompak menyuarakan dukungan untuk Serka MFB, sekaligus mendesak TNI bertindak keras terhadap Pratu RH.
Beberapa komentar warganet:
“Kalau junior berani main belakang sama istri senior, itu sudah penghinaan terhadap kesatuan!”
“Pemecatan itu hukuman minimal. Ini sudah mencoreng nama baju loreng.”
“Persit seperti ini bikin malu. Harus dihapus dari organisasi!”
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pelanggaran etika di lingkungan militer tidak bisa dianggap sepele, apalagi jika sudah menyangkut kehormatan prajurit dan institusi.