Oknum TNI Asal Lampung Ditangkap Terlibat Perampokan di Tol Trans Sumatera
Seorang oknum anggota TNI berinisial MRH (27) asal Bandar Lampung ditangkap setelah terlibat dalam kasus perampokan di ruas Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 161, Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Polisi juga mengamankan empat rekannya, yakni TN (31), AA (43), MAI (24), dan MI, yang diduga ikut serta dalam aksi kejahatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, membenarkan penangkapan para pelaku. Ia menjelaskan, khusus untuk oknum anggota TNI, penyidik telah menyerahkannya ke Denpom AL untuk menjalani proses hukum sesuai aturan militer.
Baca Juga: Kenapa Kasus Oknum TNI Pukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Butuh Proses 4 Bulan?
Kronologi Perampokan: Supir Truk Diborgol dan Dipukul
Ilustrasi oknum TNI ditangkap kasus perampokan di Tol Trans Sumatera [Meta AI]
Kejadian bermula saat korban, sopir truk bernama HS (57), tengah mengangkut 320 karung gula industri milik PT Sugar Labinta pada Kamis malam (6 November 2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Kronologi Oknum TNI AD Praka Situmorang Ngamuk dan Lepas Tembakan di Bank BRI Gowa
Saat melintas di KM 161 Tol JTTS Gunung Batin, truk korban dihentikan oleh sekelompok orang tidak dikenal.
Salah satu pelaku kemudian memukul pelipis korban, menutup matanya dengan kain, dan memborgol tangannya sebelum mengambil barang-barang berharga miliknya.