Apa Itu Sujud Syukur? Berikut Tata Cara dan Bacaannya Berdasarkan Hadis Nabi SAW

Sosial Budaya

Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:14 WIB
Apa Itu Sujud Syukur? Berikut Tata Cara dan Bacaannya Berdasarkan Hadis Nabi SAW
Ilustrasi bersyukur dalam Islam. (Meta AI)

Sujud syukur merupakan salah satu bentuk ibadah sunah yang dilakukan seorang muslim sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat atau terhindar dari musibah.

rb-1

Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, tata cara sujud syukur dilakukan dengan segera sujud sekali tanpa perlu berwudu atau menghadap kiblat secara khusus, cukup dengan niat tulus sebagai tanda syukur kepada Allah SWT.

Dasar Hukum Sujud Syukur

rb-3

Ilustrasi sujud syukur. (Meta AI)Ilustrasi sujud syukur. (Meta AI)Dasar hukum sujud syukur ialah beberapa hadis berikut ini:

“Diriwayatkan dari Abu Bakrah ra., bahwasanya Nabi SAW apabila datang sesuatu yang menggembirakan kepadanya ia tunduk dalam keadaan bersujud kepada Allah.” [HR. lima Imam Hadis kecuali an-Nasaa’i].

Dalam hadis lain disebutkan:

“Diriwayatkan dari Al-Baraa’ bin ‘Azib ra., bahwasanya Nabi SAW telah mengutus Ali ke Yaman, – maka tersebut dalam hadis, – ia berkata: Maka Ali menulis surat (kepada Nabi SAW) yang memberitakan tentang masuk Islamnya penduduk Yaman. Maka tatkala Rasulullah SAW membaca surat itu, beliau tersungkur dalam keadaan sujud sebagai tanda syukur kepada Allah atas peristiwa itu.” [HR. al-Baihaqi dan asalnya dari al-Bukhari].

Hadis lain menyebutkan:

“Diriwayatkan dari Abdurrahman bin ‘Auf ra., ia berkata: Rasulullah SAW pernah sujud dan lama sujudnya, kemudian beliau mengangkat kepalanya, lalu bersabda: Sesungguhnya Malaikat Jibril telah datang kepadaku (membawa kabar), dan kabar itu menggembirakan hatiku, karena itu aku sujud sebagai tanda syukur kepada Allah.” [HR. Ahmad dan dinyatakan shahih oleh al-Hakim].

Tuntunan Sujud Syukur

Ilustrasi bersujud syukur. (Meta AI)Ilustrasi bersujud syukur. (Meta AI)Tidak ditemukan tuntunan tentang sujud syukur itu, kecuali sebagaimana diterangkan hadis-hadis di atas. Karena itu para ulama berbeda pendapat tentang kaifiyat sujud syukur tersebut.

Sebagian ulama mengqiyaskannya kepada salat biasa, dengan arti sebelum sujud syukur itu berwudhu lebih dahulu, kemudian takbir dengan menghadap ke kiblat, kemudian sujud dan berdoa dan diakhiri dengan salam (Subulus-Salam, Jilid 1 hal. 211).

Sedang pendapat yang lain menyatakan bahwa sujud syukur itu dilakukan tanpa wudhu, tidak perlu menghadap ke kiblat, di sembarang tempat, dilakukan sekali saja, tanpa takbir dan salam, serta dilakukan di luar salat. Pendapat yang terakhir ini berdasarkan pemahaman terhadap arti zhahir dari hadis-hadis di atas.

Pada waktu sujud dibaca doa dan tasbih, berdasarkan hadis:

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Paling dekatnya seorang hamba kepada Tuhannya ialah pada waktu ia sedang sujud, oleh karena itu perbanyaklah doa.” [HR. Muslim].

Dikutip situs Muhammadiyah, Tim Fatwa Majelis Tarjih mengikuti pendapat yang kedua, dengan arti bahwa sujud syukur itu dilakukan tanpa wudhu, tidak dalam salat,tanpa takbir dan salam serta langsung bersujud ketika mendengar atau memperoleh sesuatu yang menggembirakan, dengan mengucapkan tasbih, tahmid, dan doa.

Tag sujud syukur cara sujud syukur bacaan sujud syukur

Terkini