Daerah

Aplikasi VIR Diduga Pakai Skema Ponzi ? Begini Penjelasannya

12 November 2025 | 09:00 WIB
Aplikasi VIR Diduga Pakai Skema Ponzi ? Begini Penjelasannya
Aplikasi VIR Indonesia diduga terapkan Skema Ponzi, kini lagi heboh karena banyak pengguna tak bisa tarik saldo setelah top up. [Youtube]

Jagat dunia maya tengah dihebohkan dengan kemunculan aplikasi VIR Indonesia. Aplikasi ini ramai dibicarakan karena disebut mampu memberikan penghasilan tambahan dengan mudah.

rb-1

Sejumlah video testimoni di media sosial bahkan memperlihatkan pengguna yang mengaku berhasil mencairkan jutaan rupiah dari platform tersebut.

Namun, di balik popularitasnya, muncul tanda-tanda mencurigakan.

Baca Juga: Bunga Zainal Tiba di Polda Metro Jaya untuk Membuat BAP Kasus Penipuan

rb-3

Banyak pihak menilai bahwa sistem kerja aplikasi ini sangat mirip dengan skema ponzi, sebuah pola investasi lama yang sering menjerat korban dengan janji keuntungan besar.

Apa Itu Skema Ponzi?

Ilustrasi Skema Ponzi. [Gemini]Ilustrasi Skema Ponzi. [Gemini]

Baca Juga: Bareskrim Selidiki Kasus Investasi Bodong Berkedok Robot Trading Binomo

Skema ponzi merupakan sistem di mana keuntungan pengguna lama dibayarkan dari uang anggota baru.

Pola ini tampak menguntungkan di awal karena pembayaran lancar, padahal tidak ada kegiatan ekonomi nyata yang menjadi sumber keuntungan.

Ketika jumlah anggota baru menurun, sistem mulai goyah dan akhirnya runtuh karena kehabisan dana.

Korban pun sulit menarik kembali uang mereka, sementara pengelola menghilang atau menghentikan operasi.

Dalam kasus aplikasi VIR, pengguna baru diminta melakukan deposit dengan nominal tertentu untuk bisa “berinvestasi.”

Sebagai imbalan, mereka dijanjikan komisi harian dan bonus referral bagi yang berhasil mengajak orang lain bergabung.

Namun, sumber uang yang dibayarkan kepada pengguna lama diduga hanya berasal dari setoran anggota baru.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Investasi Bodong Skema Ponzi Aplikasi VIR Indonesia