AS Tambah Negara Dilarang Dikunjungi Jadi 30 Imbas Penembakan Washington DC, Mana Saja?
Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS) Kristi Noem merekomendasikan kepada pemerintahan Donald Trump agar daftar larangan bepergian (travel ban) mencakup antara 30 hingga 32 negara. Daftar itu meningkat dari saat ini yang berjumlah 19 negara.
Warga negara dari negara-negara yang masuk daftar larangan bepergian menghadapi berbagai bentuk pembatasan perjalanan ke AS. Daftar itu dapat terus berkembang berdasarkan penilaian yang sedang berlangsung, tetapi belum jelas negara mana yang akan ditambahkan dan kapan akan diumumkan.
Penembakan DC
Baca Juga: Balik Arah! Trump Teken RUU Untuk Bongkar Skandal Jeffrey Epstein
Ilustrasi-Tenn National Guard [X @tnmilitarydept]Dikutip CNN, rekomendasi kepada Gedung Putih ini muncul setelah penembakan di Washington DC, yang menewaskan seorang anggota Garda Nasional dan melukai kritis anggota lainnya.
Tersangka penembakan, Rahmanullah Lakanwal, adalah warga negara Afghanistan yang sebelumnya bekerja dengan AS di Afghanistan, kemudian direlokasi ke negara bagian Washington di bawah pemerintahan Biden dan kemudian diberikan status suaka di bawah pemerintahan Trump.
Baca Juga: Truth Social Milik Donald Trump Diretas, Hacker Iran Akui Bertanggung Jawab
Noem mengatakan pada Senin bahwa, setelah bertemu dengan Presiden Donald Trump, ia merekomendasikan “pelarangan perjalanan penuh (full travel ban)” terhadap “setiap negara yang telah membanjiri bangsa kita dengan para pembunuh, lintah, dan pecandu tunjangan.”
Daftar saat ini berisi 19 negara dengan pembatasan penuh atau sebagian, yaitu: Afghanistan, Burma (Myanmar), Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Yaman, Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.
Pengetatan Imigrasi
Presiden Donald Trump. [instagram]Trump sebelumnya mengatakan bahwa beberapa negara memiliki penyaringan dokumen perjalanan yang “kekurangan” atau secara historis menolak menerima kembali warga negaranya sendiri.
Pemerintahan Trump juga memperketat penindakan imigrasi, dengan mengutip penembakan di Washington DC. Pejabat senior pemerintahan Trump menuduh pemerintahan Biden melakukan pemeriksaan yang tidak memadai terhadap tersangka dan berpendapat bahwa sistem imigrasi saat ini perlu dirombak.
Pekan lalu, US Citizenship and Immigration Services (USCIS) mengumumkan bahwa mereka akan meninjau kembali semua kartu hijau (green card) yang dikeluarkan kepada orang-orang dari 19 negara yang saat ini menghadapi pembatasan perjalanan penuh atau sebagian.
Pada hari yang sama, Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang menaungi USCIS, mengatakan bahwa pemerintahan tersebut juga sedang meninjau kembali semua kasus suaka yang disetujui di bawah mantan Presiden Joe Biden.
Trump juga mengancam akan “menghentikan secara permanen” migrasi dari apa yang ia sebut sebagai “negara dunia ketiga (third-world countries),” tanpa menyebutkan negara mana.