ATR/BPN: Bank Tanah Wujudkan Keadilan Pertanahan dan Keadilan Ekonomi

Nasional

Rabu, 08 Desember 2021 | 00:00 WIB
ATR/BPN: Bank Tanah Wujudkan Keadilan Pertanahan dan Keadilan Ekonomi

Forumterkininews.id, Jakarta - Sebagai upaya memperbaiki pendataan terhadap tanah yang ada di Indonesia, Kementerian Atr/BPN membentuk Bank Tanah. Satuan ini dibentuk untuk menjawab permasalahan pertanahan yang selama ini terjadi.

rb-1

Maka dari itu, Badan Bank Tanah dibentuk sebagai land manager guna menjawab permasalahan pertanahan yang ada.

"Indonesia begitu besar maka  Bank Tanah harus hadir mewujudkan keadilan pertanahan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, Rabu (8/12).

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Lebih lanjut, Sekjen Kementerian ATR/BPN mengatakan sesuai dengan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Bank Tanah harus mendorong semangat cipta kerja dan menjawab keluhan dari dunia usaha.

Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan peran pemerintah dalam mengatur tanah. Jadi, Bank Tanah mempunyai fleksibilitas dalam memanfaatkan tanah.

"Ada kepentingan-kepentingan sosial, reforma, non-komersial, itu harus kita lakukan sebagai komitmen pemerintah melahirkan ekonomi keadilan," kata Himawan Arief Sugoto.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari, berkata, masalah pertanahan dan kebutuhan akan tanah menimbulkan gap pembangunan.

Maka dari itu, perlu memaksimalisasi peran pemerintah untuk menguasai, mengendalikan, dan menyediakan tanah bagi kepentingan pembangunan dan pemerataan ekonomi.

Tujuan pembentukan Bank Tanah melakukan inventarisasi terhadap tanah-tanah yang berpotensi dikelola, berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan tanah di Indonesia. Juga membantu mempercepat penyediaan tanah untuk pembangunan.

Proses pengadaan tanah akan lebih cepat karena telah ada pencadangan tanah. Pemerintah sudah memiliki instrumen land manager yang mendukung pembangunan nasional, serta mewujudkan keadilan pertanahan.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia, Sanny Iskandar, menuturkan harapan dan masukan dunia usaha atas rencana pembentukan Badan Bank Tanah untuk menyelesaikan persoalan pertanahan.

"Kami harapkan dapat memberi kemudahan dalam perolehan tanah sesuai pengembangan kawasan ekonomi, termasuk properti dan daya dukung lokasi terhadap tanah yang akan dialokasikan untuk pengembangan kawasan ekonomi," tuturnya.

Tag Nasional Kementrian ATR/BPN Bank Tanah Sekjen ATR/BPN

Terkini