ATR/BPN Bersama Komisi II DPR Sosialisasikan Manfaat PTSL di Dairi

Nasional

Kamis, 03 Maret 2022 | 00:00 WIB
ATR/BPN Bersama Komisi II DPR Sosialisasikan Manfaat PTSL di Dairi

Forumterkininews.id, Dairi - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Sosialisasi Program Strategis Nasional di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatra Utara.

rb-1

Sosialisasi ini merupakan upaya percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimana salah satu tujuannya meminimalisir sekaligus mencegah kasus dan sengketa pertanahan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, program PTSL Kementerian ATR/BPN begitu penting. Pelaksanaan PTSL juga perlu dukungan masyarakat. Agar permasalahan pertanahan nantinya dapat diminimalisir. Selain itu, melalui PTSL setiap orang akan mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.

Baca Juga: Resmi! DPR Sahkan RUU Kesehatan jadi Undang-undang

rb-3

"Program PTSL ini disadari karena banyak masalah pertanahan. Maka dari itu, kalau sudah didaftarkan kita punya status tanah yang jelas. Nantinya tanah yang Bapak Ibu punya itu ada nilainya. Kalau tidak ada nilainya (tidak bersertipikat, red) bisa dicaplok banyak orang," kata Doli dalam keterangan rilis, Rabu (2/3).

Ketua Komisi II DPR RI menyampaikan kepada masyarakat yang hadir untuk segera mendaftarkan tanahnya. Supaya ke depannya konflik dan sengketa pertanahan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Dairi dapat berkurang.

"Pemerintahan kita dalam dua periode terakhir perhatian terhadap masalah pertanahan. Terutama hak individu Bapak Ibu sekalian. Kita menginginkan tidak ada tanah sejengkal pun yang tak jelas," ucapnya.

Baca Juga: Cek di Sini! Transportasi Umum Perpanjang Jam Operasi Malam Ini

Percepat Target Pendaftaran Tanah Pada 2025

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Shafik Ananta Inuman mengatakan, sosialisasi ini diharapkan mempercepat target pendaftaran tanah pada 2025.

"Grafik kita lima tahun terakhir ini sedang lari kencang. Kami berharap dapat dukungan lebih besar lagi. Sehingga tidak ada lagi sengketa atau masalah-masalah yang lain," imbuh Shafik.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Indera Imanuddin menjelaskan, salah satu manfaat PTSL yakni meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah.

"Manfaatnya PTSL bagi masyarakat dan pemerintah daerah, seperti kepada masyarakat dapat menjadi sarana peningkatan produktivitas ekonomi, sehingga dapat meningkatan perekonomian masyarakat dan daerah, salah satunya dengan memberikan kepastian investasi kepada iklim investasi daerah," jelasnya.

.

Tag Nasional Kementerian ATR/BPN PTSL DPR Komisi II

Terkini