ATR/BPN Janji Percepat Pendaftaran Tanah Lewat PTSL

Nasional

Rabu, 13 April 2022 | 00:00 WIB
ATR/BPN Janji Percepat Pendaftaran Tanah Lewat PTSL

Forumterkininews.id, Sukabumi - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen dalam mempercepat pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini sesuai dengan target yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, yakni mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia.

rb-1

Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz terus mendorong pelaksanaan PTSL berjalan baik dan lancar. Di antaranya dari segi anggaran, pengawasan, serta penyelesaian kendala di lapangan.

“Keberhasilan PTSL ini bukan hanya tugas dari Kementerian ATR/BPN saja, namun ada peran pemerintah daerah. Dan tak kalah penting masyarakat sekitar, khususnya di Kabupaten Sukabumi ini," ujarnya dalam keterangan rilis, Selasa (12/4) sore.

Baca Juga: Kepala BSSN: Tim Gabungan Masih Telusuri Latar Belakang Peretas Bjorka

rb-3

Pada kesempatan ini, Mohamad Muraz mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendaftarkan tanah, karena pentingnya kepemilikan sertipikat tanah bagi masyarakat.

"Untuk masyarakat yang tanahnya belum terdaftar, juga diharapkan segera memasang patok tanda batas tanahnya, agar memudahkan petugas ukur Kementerian ATR/BPN melakukan pengukuran dalam rangka program PTSL," ungkapnya.

Beberapa Manfaat PTSL Bagi Masyarakat

Baca Juga: Mantan Mensesneg Sudi Silalahi Wafat

Hal senada juga diungkapkan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan, memasang patok tanda batas bidang tanah merupakan salah satu kewajiban dari si pemilik tanah. Selain itu ia mengungkapkan beberapa manfaat PTSL bagi masyarakat.

"PTSL memberikan kepastian dan perlindungan hukum; meminimalkan atau mencegah sengketa, konflik, dan perkara pertanahan; serta menjadi sarana peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat," sebutnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan menyampaikan, PTSL ini bertujuan untuk menambah bidang tanah terdaftar, memperbaiki data bidang tanah yang sudah bersertipikat, serta menyelesaikan sengketa atau permasalahan di bidang pertanahan yang ada. Partisipasi masyarakat dalam program PTSL diharapkan. "Dengan begitu dapat pula meningkat kesejahteraan melalui penataan akses," ungkapnya.

Tag Nasional DPR RI Kementrian ATR/BPN Komisi II Karo Humas ATR/BPN. PTSL

Terkini