Bagi Para Pemudik Wajib isi e-HAC di PeduliLindungi

Forunterkininews.id, Jakarta- Jelang mudik Lebaran 2022 ini. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diwajibkan mengisi electronic health alert card (e-HAC) di aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Mayjen Suharyanto mengatakan ketentuan ini berlaku untuk pelaku perjalanan mudik yang menggunakan moda transportasi udara, laut, dan darat.

“Ketentuan mengisi e-HAC) uty sendiri sudah berlaku bagi PPDN sejak tanggal 5 April 2022. Namun pemerintah mengingatkan kembali hal ini kepada masyarakat, sehingga perjalanan mudik benar-benar aman dan terjaga terutama dari potensi penularan Covid-19,” ujarnya di Jakarta Rabu (20/4)

Dijelaskan, setelah selesai mengisi e-HAC, maka status kelayakan untuk bepergian akan muncul.

“Jika statusnya berwarna hijau, maka dinyatakan layak untuk terbang. Jika merah, maka perlu validasi manual sertifikat vaksin dan/atau hasil tes PCR/Antigen oleh petugas,” kata Suharyanto.

Suharyanto juga menjelaskan syarat dan ketentuan terbaru perjalanan domestik, yakni:

1. Sudah vaksinasi ketiga (booster)

– Sertifikat vaksin 1,2 dan 3

– Sertifikat vaksin dosis 1 dan booster (untuk Johnson & Johnson)

2. Sudah vaksinasi primer lengkap

– Sertifikat vaksin 1 dan 2 (kecuali Johnson & johnson hanya 1 dosis)

– Hasil negatif tes antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam

3. Sudah vaksinasi dosis pertama

– sertifikat vaksin dosis pertama

– hasil negatif pcr 3×24 jam

4. Jika tidak vaksin karena kondisi kesehatan

– Menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil PCR 1 x 24 jam

Artikel Terkait

Fix! Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Tidak Diakui Kemendikbudristek

FT News - Masyarakat Indonesia sempat dibuat heboh dengan Raffi...

Ini Dia Strategi Menghasilkan Uang Melalui Media Sosial

FT News – Kebutuhan mendesak akan uang seringkali menjadi...

Dokter Mayo Clinic Ungkap Perkembangan Terbaru Pengobatan Kanker

FT News – Diagnosis kanker selama ini dianggap sebagai...