Bahas soal Hak Cipta, 28 Februari Ahmad Dhani Kumpulkan Penyanyi dan Komposer

Lifestyle

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:52 WIB
Bahas soal Hak Cipta, 28 Februari Ahmad Dhani Kumpulkan Penyanyi dan Komposer
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani. [instagram]

Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani dan Melly Goeslaw aktif memperjuangkan perlindungan hak cipta bagi para pelaku industri kreatif.

rb-1

Setelah terpilih sebagai anggota DPR RI dan bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, dan industri kreatif, Ahmad Dhani berkomitmen untuk memperjuangkan regulasi yang lebih adil dan transparan terkait hak cipta di Indonesia.

Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani. [FT News]

Ahmad Dhani, mengatakan bahwa inisiasi revisi UU Hak Cipta sudah dilakukan. Melly Goeslaw menjadi inisiator revisi Undang-undang tersebut.

Baca Juga: Curhat Agnez Mo Pernah Diselingkuhi Deddy Corbuzier

rb-3

"Kita akan koreksi supaya kalimat-kalimat dalam Undang-undang itu tidak multitafsir. Sehingga (tidak) menjadikan polemik di kemudian hari," ujar Ahmad Dhani di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

Dhani mengatakan bahwa pihaknya berupaya menyelesaikan revisi tersebut sesegera mungkin.

Di tengah proses tersebut, Dhani juga akan mengumpulkan komposer dan musisi pada 28 Februari mendatang.

Baca Juga: Pekan Depan, Komisi II DPR Bahas Tahapan Pemilu 2024 Bersama KPU&Bawaslu

"Tanggal 28 (Februari) rencananya mau saya undang semua, mereka yang peduli gitu ya, kita undang semua, termasuk EO," kata Dhani.

"Tempatnya mungkin gak di DPR, supaya lebih lebar, lebih luas, dan lebih netral," tambahnya.

Lewat pertemuan itu diharapkan para pihak bisa menemukan kesepakatan bersama. Kata Dhani Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sudah menyiapkan proposal terkait perihal tersebut.

"Sehingga proposal nanti itu ketika disepakati bersama, diperlukan nanti sebagai kesepakatan bersama untuk undang-undang hak cipta berikutnya," tukasnya.

Ahmad Dhani di gedung DPR RI. [Instagram]

Dhani juga membocorkan pertemuan tersebut akan membahas soal penetapan tarif jika nantinya format direct license dari pencipta ke pengguna lagu diberlakukan.

"Kita sudah sepakat semua jumlah persentasenya dari harga artis, tanggal 28 silakan datang. Dimulai dari fee artis di atas Rp 10 juta, kita godok dulu nanti diskusi terbuka, penyanyi yang logic-nya kurang kuat mungkin enggak datang," tutup Dhani.

Ahmad Dhani menyoroti adanya pasal-pasal multitafsir dalam Undang-Undang Hak Cipta yang dapat merugikan pelaku industri musik.

Dhani menegaskan pentingnya menjaga integritas DPR agar tidak "masuk angin" dan memastikan tidak ada undang-undang yang multitafsir, khususnya terkait hak cipta musik.

Tag DPR RI Ahmad Dhani Musisi Melly Goeslaw hak cipta Agnez Mo ari bias UU Hak Cipta

Terkini