Digeruduk Massa, DPR Terima Perwakilan Pengunjuk Rasa Terkait Perppu Ciptaker

Nasional

Rabu, 11 Januari 2023 | 00:00 WIB
Digeruduk Massa, DPR Terima Perwakilan Pengunjuk Rasa Terkait Perppu Ciptaker

Forumterkininews.id, Jakarta- DPR RI menerima perwakilan para pengunjuk rasa yang menyampaikan tuntutan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di Gedung DPR RI, Selasa (10/1).

rb-1

Koalisi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) mendesak DPR agar menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.

Mereka menilai Perppu Ciptaker telah melanggar konstitusi. Pasalnya, isi Perppu tersebut dianggap tak jauh beda dengan isi UU Ciptaker yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Ridwan Kamil Jadi Wapres Prabowo, Airlangga: Belum Dibahas

rb-3

"Kita menuntut DPR RI untuk menggunakan dan melaksanakan pasal 22 UUD 1945 yaitu tidak menyetujui Perppu ciptaker yang melanggar dan mengangkangi konstitusi kita," kata Perwakilan Koalisi dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika.

Beberapa perwakilan dari organisasi buruh tersebut pun diterima oleh para Anggota DPR RI. Di antaranya Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Moh. Rano Alfath.

Menanggapi desakan dari para buruh tersebut, DPR berpendapat bahwa Pemerintah harus mencabut Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan oleh pemerintah, jika mayoritas anggota DPR RI tidak setuju atas pemberlakuannya.

Baca Juga: Ini Potret Desa Ketapanrame yang Disebut Gibran dalam Debat

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, mengatakan bahwa pembahasan Perppu Ciptaker akan disesuaikan dengan mekanisme yang ada dalam UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3).

Bahkan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel menyampaikan, Perppu Cipta Kerja akan menjadi salah satu agenda penting dan strategis untuk diselesaikan DPR di masa persidangan kali ini.

"Mengawali tahun baru ini, sejumlah agenda penting dan strategis telah menanti untuk diselesaikan sesuai fungsi konstitusional DPR RI. Pemerintah telah menetapkan Perppu tentang Ciptaker," ungkap Gobel saat membacakan pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna.

Tag Nasional DPR RI Gebrak Perppu Cipta Kerja Cipta Kerja

Terkini