Bakal Ada Pemungutan Suara Ulang di Demak, Ini yang Dikhawatirkan Bawaslu Jateng

FTNews - Penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) yang akan digelar di 10 desa Kabupaten Demak menjadi sorotan dari Bawaslu Jawa Tengah (Jateng).

Bawaslu menilai penyelenggaraan PSU di Demak tersebut berpotensi bakal memunculkan pada politik uang atau money politics.

“Saat pemilu susulan nanti yang harus diwaspadai kemungkinan munculnya politik uang,” kata Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan di Semarang, Jumat (16/2).

Sosiawan mengemukakan, wilayah yang menggelar PSU bakal menjadi incaran caleg yang kemungkinan kekurangan suara.

“Lokasi yang menggelar pemungutan suara susulan ini menjadi salah satu potensi menambah suara,” katanya.

Lantaran itu, Bawaslu memastikan bakal melaksanakan pengawasan agar kecurangan saat PSU tidak terjadi.

Sebelumnya diketahui, banjir terjadi di wilayah Demak dan Kudus akibat tanggul Sungai Wulan dan Jratun yang jebol.

Akibatnya, pemungutan suara di 114 TPS yang berlokasi di 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, terpaksa ditunda. Untuk diketahui ada 27.996 orang pemilih yang tidak bisa memberikan suaranya pada Pemilu 14 Februari 2024.

Sejumlah 10 desa yang terdampak banjir tersebut antara lain Desa Wonoketingal sebanyak 19 TPS, Cangkring Rembang 9 TPS, Cangkring 15 TPS, Undaan Kidul 9 TPS, Undaan Lor 7 TPS, Ngemplik Wetan 8 TPS, Wonorejo 18 TPS, Desa Karanganyar 19 TPS, Ketanjung 4 TPS, dan Jatirejo 6 TPS.

KPU Demak sendiri berencana menggelar pemungutan suara susulan pada 24 Februari 2024.

Artikel Terkait