Bantah Terima Aliran Duit dari Situs Judol, Budi Arie Singgung Harkat dan Martabat

Hukum

Senin, 19 Mei 2025 | 21:50 WIB
Bantah Terima Aliran Duit dari Situs Judol, Budi Arie Singgung Harkat dan Martabat
Mantan Menkominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. [FTNews.co.id]

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi membantah menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Kominfo (kini Komdigi)

rb-1

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," ujar Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi, Senin (19/5/2025).

Budi Arie mengatakna, narasi yang menyebut dirinya mendapat 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judol merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya sendiri.

Baca Juga: Negara ini Jadi Penampung Website Hasil Retasan Sindikat Judi Online di Jakarta Barat

rb-3

"Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" ujar Budi Arie.

"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," lanjutnya.

Perlindungan Situs Judol

Baca Juga: Waw! Tidak Lolos Test Pegawai, Tersangka AK Kasus Judol Punya SOP di Komdigi
Budi Arie Setiadi saat masih menjabat Menkominfo. [Dok. Komdigi]

Budi Arie pun siap membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.

Menurut dia, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judol seperti narasi yang beredar.

"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujar Budi Arie.

"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," lanjut dia.

Praktik Jahat

Kedua, ia mengaku tidak tahu-menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu.

Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.

"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," kata dia.

Budi Arie Setiadi. [Instagram]

Budi Arie berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih agar tidak larut di dalam narasi jahat terhadap dirinya.

Ia juga berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara itu.

Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judi online oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.

Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).

Budi Arie Disebut Terima 50 Persen

Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judol agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.

Adapun terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur Kemenkominfo).

Menurut dakwaan JPU, awalnya Muhrijan menawarkan komisi Rp3 juta per situs judol kepada Zulkarnaen. Setelah negosiasi, disepakati tarif Rp8 juta per situs dengan pembagian komisi sebagai berikut: 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.

"Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata jaksa.

Siap Diperiksa

Budi Arie sebelumnya sudah pernah membantah keterlibatannya dalam perlindungan situs judol.

Ia menegaskan tidak terlibat dalam praktik perlindungan judol dan siap jika harus diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Pasti enggak (terlibat)," ujar Budi Arie di Istana Merdeka, Jakarta, 6 November 2024.

Tag judi online Budi Arie Setiadi Situs Judol

Terkini