Bantu Identifikasi Kendaraan, Tiang Sensor MLFF Bakal Dipasang di Tol JORR S

Forumterkininews.id, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan pemasangan tiang sensor sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh berbasis aplikasi atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) S.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan mengatakan pemasangan pertama tiang sensor (gantry) MLFF telah dilakukan di Tol Jagorawi KM 18+370 arah Ciawi pada 19-20 Oktober 2022. Sementara itu pemasangan tiang di Tol JORR S KM33+635 dilakukan pada Minggu (23/10) sampai dengan Senin.

“Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol. Dimana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik,” ucap Danang, dalam keterangannya, dilansir dari Antara, Senin (24/10)

Lebih lanjut ia mengatakan nantinya penerapan sistem MLFF akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas tol. Adapun ruas mana yang akan diujicobakan, masih dalam tahap pembahasan.

Sementara itu dengan diberlakukannya MLFF, ruas tol akan sepenuhnya menjadi jalan bebas hambatan atau tidak ada lagi pembatas di gerbang tol. Lalu lintas di jalan tol akan diawasi dengan dukungan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Gantry ini bekerja dengan cara mengidentifikasikan seluruh kendaraan yang lewat, kemudian akan mengirim data ke pusat.

Project Manager RITS Emil Iskandar mengatakan nantinya gerbang tol akan difungsikan sebagai gantry enforcement data capture untuk kendaraan yang melintas di gerbang MLFF.

“Secara otomatis, gantry akan memeriksa apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar, dan memverifikasi apakah kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak. Gerbang tol akan difungsikan dengan gantry enforcement data capture. Jadi kendaraan yang melintas di gerbang MLFF akan di-capture datanya. Kemudian data dari pengguna akan diproses di sistem pusat,” ujar Emil.

BACA JUGA:   Borok SYL Pakai Duit Kementan: Beli Durian Hingga Sawer Biduan

Selain itu petugas juga akan meletakkan kendaraan pemantau secara acak di jalan tol. Jika terdapat pelanggaran, sistem pusat akan menginformasikan kepada pelanggar untuk membayar.

Sementara itu jika hal tersebut tidak dipenuhi, maka sistem pusat akan menginformasikan data pelanggar kepada pihak berwenang. Hal ini untuk melakukan penindakan sesuai hukum.

Artikel Terkait

Gus Miftah Ungkap Rencana Jokowi Usai Lengser

FT News - Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri masa...

Menpora Dito Minta Maaf Atas Kekurangan PON Aceh-Sumut 2024

FT News - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito...

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Menko PMK: Sampai Bertemu di PON NTB-NTT

FT News - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...