Bara JP Dukung Langkah Jokowi Cabut Izin Minerba dan HGU Telantar
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Langkah Presiden Jokowi mencabut 2078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara didukung Ketua DPP Bara JP M Adli Abdullah.
Adli mengatakan, langkah Presiden Jokowi ini sangat tepat mencabut izin-izin usaha yang tidak dijalankan, tidak produktif dan ditelantarkan.
"Ini hukuman kepada para pengusaha nakal yang menguasai lahan tetapi tidak memanfaatkannya," ujar Ketua DPP Bara JP dalam keterangan rilis, Sabtu (8/1)
Baca Juga: Manag: Isra Miraj Momen Lahirnya Perintah Salat Lima Waktu
Dikatakannya pencabutan ini bagian dari usaha presiden Jokowi memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang transparan dan adil. Dengan demikian usaha pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara tidak semena-mena dan memunculkan ketidakadilan dan kerusakan alam.
Kemudian menurut Adli, keputusan presiden Jokowi ini sesuai prinsip keberimbangan. Memberikan reward bagi yang menjalankan usaha dengan baik. Menghukum terhadap penyalahgunaan kewenangan yang diberikan pemerintah.
"Pengusaha nakal menghambat pemerataan dan kemajuan ekonomi negara. Padahal konstitusi negara jelas menyatakan kekayaan alam itu digunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat," tandasnya
Baca Juga: KTT ke-43 ASEAN, PLN Gunakan Listrik Energi Baru Terbarukan
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi mencabut 192 izin sektor kehutanan. Serta 34.448 hektar Hak Guna Usaha lahan perkebunan dari 36 badan hukum karena tidak memiliki rencana kerja dan ditelantarkan.
Seperti dinyatakan oleh Presiden Jokowi agar masyarakat, termasuk kelompok tani serta organisasi-organisasi sosial keagamaan dapat memanfaatkan yang ditelantarkan pengusaha nakal.
Caranya dengan bekerjasama dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.