Bareskrim Pastikan WN China Otak Pinjol Ilegal Diadili di Indonesia
Forumterkininews.id, Jakarta - Warga negara (WN) China berinisial WJS yang menjadi otak pinjaman online (pinjol) ilegal yang ditangkap Selasa (9/11/2021) kemarin, akan diadili di Indonesia.
"Indikasinya seperti itu (mau kabur). Faktanya kita tangkap di bandara saat akan pergi ke Turki," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/11/2021) malam.
Helmy mengatakan WJS akan menjalani proses hukum hingga diadili di Indonesia. "Diadili di Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Seperti diberitakan, WJS ditangkap tim Dittipideksus Bareskrim di Bandara Soekarno-Hatta, kemarin. Tersangka saat itu bersama dua rekannya sedang menunggu pesawat untuk berangkat ke Istambul, Turki.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada dua rekannya, tidak terbukti terlibat dalam kejahatan pinjol ilegal.
Untuk diketahui WJS alias BH alias JN adalah bos koperasi yang menaungi puluhan pinjol ilegal. Salah satu pinjol ilegal yang meneror seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga akhirnya nekat gantung diri.
Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih