Bareskrim Polri Turun Tangan Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan Makanan MBG

Nasional

Kamis, 25 September 2025 | 22:55 WIB
Bareskrim Polri Turun Tangan Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan Makanan MBG
Dapur MBG/Foto: dok BGN

Kasus keracunan makanan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan. Berbagai pihak meminta program ini untuk sementara dihentikan hingga ada evaluasi besar-besaran guna mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

rb-1

Di sisi lain, Dittipideksus (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus ) Bareskrim Polri pun turun tangan mengasistensi penyelidikan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang terjadi di beberapa daerah. Penyelidikan utama ditangani Polda jajaran masing-masing wilayah.

Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meninjau langsung Posko Penanganan kasus dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025)/Foto: dok BGNBadan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meninjau langsung Posko Penanganan kasus dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025)/Foto: dok BGN

rb-3

“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Polda, Polres masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya, supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Pendalaman pada Proses Pengamanan Makanan dari Hulu hingga Hilir

Helfi menjelaskan, salah satu fokus pendalaman adalah proses pengamanan makanan mulai dari hulu hingga hilir.

“Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi tentu muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG,” ujarnya yang juga menjabat Kepala Satgas Pangan Polri.

DPR Minta Investigasi Keracunan

Kondisi Posko Penanganan Korban Dugaan Kemanan Pangan MBG/Foto: dok BGNKondisi Posko Penanganan Korban Dugaan Kemanan Pangan MBG/Foto: dok BGN

Langkah penyelidikan kasus keracunan makanan ini juga sesuai dengan pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung menginvestigasi kasus dugaan keracunan program MBG. Ia menilai langkah ini penting agar kasus bisa diusut tuntas.

“Kita juga meminta kepada APH untuk juga ikut melakukan investigasi lapangan untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang kemudian ada hal-hal yang mungkin ya, sengaja begitu kan,” tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

BGN Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Keracunan

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan keracunan dalam program MBG. Tim ini bertugas memberikan second opinion agar publik memperoleh penjelasan kredibel.

“Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel tanpa mengganggu otoritas BPOM. Diharapkan isu-isu tidak berdasar bisa ditekan dan arah penanganan di lapangan menjadi jelas,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Sebelumnya, dilansir laman Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengungkapkan, berdasarkan hasil keterangan awal menunjukkan adanya kesalahan teknis dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasak terlalu awal, sehingga makanan tersimpan terlalu lama sebelum didistribusikan.

"Kita sudah koordinasi dengan seluruh SPPG yang baru yang beroperasional satu bulan terakhir, kemudian kita minta agar mereka mulai masak di atas jam setengah dua agar waktu antara masak processing dengan delivery-nya tidak lebih dari 4 jam," jelas Dadan.

Menurutnya, pola memasak dan distribusi menjadi kunci utama agar kualitas makanan tetap terjaga. SPPG lama dinilai sudah menemukan ritme kerja. Namun, SPPG yang baru kerap khawatir makanan tidak selesai tepat waktu sehingga melakukan produksi terlalu dini.***

Tag Kasus Keracunan Makanan MBG

Terkini