Baru 17 Tahun? Ini Cara Bikin KTP Pertama Kali Gratis di 2025, Syarat dan Panduan
Nasional
 260820252.jpeg)
2. Ambil Nomor Antrean: Setibanya di lokasi, ambil nomor antrean yang disediakan dan tunggu hingga nomor Anda dipanggil oleh petugas.
3. Verifikasi Dokumen: Serahkan fotokopi KK kepada petugas di loket untuk dilakukan verifikasi data.
4. Perekaman Data Biometrik: Anda akan diarahkan ke ruang perekaman untuk pengambilan data biometrik yang meliputi:
- Pengambilan foto wajah digital.
- Perekaman seluruh sidik jari.
- Pemindaian retina mata.
- Pembubuhan tanda tangan digital pada alat perekam khusus.
Prosedur Pendaftaran KTP Secara Online
ilustrasi KTP (Freepick)
Beberapa daerah telah menyediakan layanan pendaftaran online untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan KTP. Perlu dicatat, proses online ini umumnya hanya untuk tahap pendaftaran dan penjadwalan, sementara perekaman data biometrik tetap wajib dilakukan dengan datang langsung ke lokasi.
Langkah-langkah pendaftaran secara online adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi Situs Disdukcapil: Buka situs resmi Disdukcapil sesuai domisili Anda.
2. Isi Formulir: Lakukan registrasi dan isi formulir permohonan yang tersedia dengan data yang benar.
3. Unggah Dokumen: Unggah pindaian (scan) Kartu Keluarga dan dokumen pendukung lainnya jika diminta.
4. Tunggu Jadwal: Setelah pendaftaran diverifikasi, Anda akan mendapatkan jadwal untuk datang ke kantor layanan.
5. Lakukan Perekaman Biometrik: Datanglah ke lokasi sesuai jadwal yang ditentukan untuk melakukan proses foto, sidik jari, dan perekaman biometrik lainnya.
Setelah semua proses perekaman data selesai, petugas akan memberikan surat keterangan (Suket) sebagai bukti bahwa Anda telah melakukan perekaman dan sedang dalam proses pencetakan e-KTP.
Suket ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan e-KTP fisik dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi hingga KTP asli Anda jadi.