Batal Hadir, Rektor Universitas Pancasila Kembali Diperiksa Kamis Pekan ini

FTNews – Rektor Universitas Pancasila (UP), ETH menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengatakan pihaknya telah menerima surat permohonan yang Rektor Universitas Pancasila layangkan melalui kuasa hukumnya tersebut.

“Sudah diterima (surat permohonan penundaan pemeriksaan),” kata Ade Ary, kepada wartawan, Senin (26/2).

Sementara itu Ade Ary menuturkan pihaknya menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Diperiksa nanti Kamis tanggal 29 Februari 2024,” ucap Ade Ary.

Batal Hadiri Pemeriksaan

Dalam pemberitaan sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila (UP), ETH tidak memenuhi panggilan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus.

Tim Kuasa Hukum Rektor UP, Raden Nanda Setiawan menyebutkan kliennya berhalangan hadir. Lantaran sudah ada jadwal lain, sebelum surat undangan panggilan kliennya terima.

“Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima,” ungkap Raden Nanda, saat dihubungi, Senin (26/2).

Sementara itu Raden Nanda mengungkapkan pihaknya juga telah mengirimkan permohonan penundaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya.

“Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH,” jelas Raden Nanda.

Artikel Terkait