Batu Lebar: Dari Tempat Musyawarah ke Cagar Budaya
Sebuah peninggalan bersejarah yang dikenal masyarakat sebagai Buteu Libea atau Batu Lebar di Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, menyimpan kisah panjang peradaban masa lalu. Batu besar ini diduga kuat merupakan situs adat kuno dan pernah menjadi pusat kegiatan sosial serta musyawarah para leluhur setempat.
Pusat Musyawarah dan Balai Adat Kuno
Kepala Desa Lubuk Kembang, Alfian, menjelaskan bahwa dahulu Batu Lebar memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat.
Baca Juga: 6 Warga Positif TB, Desa Dusun Sawah Langsung Ambil Tindakan Skrining 155 Orang, Cek Bahaya Resistansi Obat
Batu ini difungsikan sebagai tempat bermusyawarah, menyelesaikan berbagai perkara secara adat, bahkan menjadi lokasi warga berjemur di pagi hari sebagai bagian dari tradisi kuno.
“Batu ini dulunya bukan sekadar benda alam biasa. Ia adalah tempat para tetua adat berkumpul untuk membahas berbagai persoalan masyarakat. Bisa dibilang, ini adalah semacam balai musyawarah pada masa itu,” ujar Alfian.
Baca Juga: Rejang Lebong Siapkan Mutasi Pejabat Tahap III, Berikut Jabatan Yang Kemungkinan Akan Dirotasi
Ia menambahkan, karena pentingnya nilai sejarah dan adat, meskipun lokasi aslinya terdampak proyek pelebaran jalan, pemerintah desa berinisiatif memindahkannya ke tempat yang aman dan tetap dapat diakses warga. Hal ini dilakukan untuk menjaga keaslian dan kelestariannya.
Tergerus Waktu, Nilai Luhur Tetap Abadi
Menurut penuturan warga setempat, ukuran Batu Lebar dahulu jauh lebih besar dari kondisinya sekarang, konon mampu menampung empat orang dewasa duduk bersisian.
Namun, seiring berjalannya waktu dan faktor alam, permukaannya tampak menipis dan sebagian telah terkikis.
Meskipun fungsi Batu Lebar sebagai tempat penyelesaian perkara adat mulai ditinggalkan—terutama setelah masa kemerdekaan—masyarakat Desa Lubuk Kembang tetap menganggapnya sebagai peninggalan bersejarah yang menyimpan nilai luhur dan kearifan lokal.
“Tradisi duduk perkara di sini memang sudah tidak dilakukan lagi. Namun, bagi kami, batu ini tetap menjadi simbol penting dari perjalanan budaya masyarakat Lubuk Kembang yang tak ternilai harganya,” tutur Alfian.
Dukungan Penelitian Cagar Budaya dan Potensi Wisata
Saat ini, status Batu Lebar masih dikategorikan sebagai "diduga cagar budaya." Pemerintah desa sangat berharap adanya penelitian lanjutan dari instansi terkait, seperti Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), untuk mengesahkan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.
“Kami sangat mendukung bila ada penelitian resmi. Jika nanti terbukti memiliki nilai sejarah tinggi, tentu ini akan menjadi kebanggaan bagi kami dan berpotensi menambah daya tarik wisata daerah,” harapnya.
Batu Adat Di Rejang Lebong
Pelestarian Batu Lebar ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mengembangkan sektor pariwisata berbasis sejarah dan budaya.
Penetapan situs ini sebagai cagar budaya diyakini akan menjadi destinasi edukatif dan ikon wisata sejarah yang dapat mengajarkan generasi muda tentang harmoni dan kearifan musyawarah leluhur.