Bawa Ratusan Botol Miras Impor, Mobil Minibus dan Sopirnya Diamankan Polisi

FTNews, Kota Tasik— Satu unit minibus berplat ‘D’ diamankan Tim Maung Galunggung Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota karena kedapatan membawa  ratusan botol miras impor berbagai merk siap edar. Selain miras, polisi juga mengamankan sopir dan kernetnya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dikutip dari keterangan Humas Polri, penanggapan ini sebenarnya berawal dari informasi warga bahwa akan ada kendaraan membawa miras impor dari Bandung dengan tujuan Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran. Miras yang jumlahnya sekitar 400 botol lebih itu, rencananya akan diedarkan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Karenanya ketika minibus itu melintas di Jalan Ibrahim Adji, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, langsung dihentikan. Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, pengamanan dilakukan saat anggota Tim Maung Galunggung melaksanakan patroli dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

“Berdasarkan informasi tersebut, kami memberhentikan minibus yang dikemudikan oleh RM dan FP di Jalan Ibrahim Adji,” kata AKP Hartono kepada wartawan.

Setelah kendaraan dihentikan, petugas membuka pintu belakang dan menemukan 417 botol miras berbagai jenis dan merek yang siap diedarkan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. “Tidak hanya miras yang kami sita; kendaraan serta sopir dan kernetnya juga kami amankan untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dalam rangka menjaga situasi menjelang Pilkada 2024 agar tetap kondusif, AKP Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli KRYD, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

“Kami berkomitmen memastikan situasi tetap kondusif menjelang Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

AKP Hartono juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024. “Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya,” tutupnya.***

Artikel Terkait