Bawaslu: KPU Langgar UU Kalau Rekapitulasi Tak Selesai Tepat Waktu

Nasional

Kamis, 14 Maret 2024 | 00:00 WIB
Bawaslu: KPU Langgar UU Kalau Rekapitulasi Tak Selesai Tepat Waktu

FTNews - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut, jika rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 tidak tepat waktu, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar undang-undang.

rb-1

Bagja pun berharap, rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024 selesai tepat waktu pada 20 Maret 2024.

“Kami harap rekapitulasi suara selesai tepat waktu. Jika tidak, maka KPU akan melanggar undang-undang,” katanya dalam diskusi Mengawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, oleh Forum Merdeka Barat 9, di Jakarta, Rabu, (13/3).

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Ia menyebut, pihaknya memaklumi meskipun tahapan awal rekapitulasi suara tingkat provinsi melewati batas waktu pada 10 Maret 2024 lalu.

"Bawaslu memaklumi terjadi keterlambatan rekapitulasi suara tingkat provinsi. Pasalnya, terjadi persoalan di beberapa daerah yang tidak bisa selesai tepat waktu. Dan itu dapat membuat proses rekapitulasi terganggu,"tandasnya.

Biasanya, kata Bagja, yang membuat terlambat karena ada masalah di tingkat KPPS. Dan berlanjut ke kabupaten/kota.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

“Biasanya terjadi masalah di tingkat KPPS, lalu berlanjut ke kabupaten/kota, tidak bisa selesai lanjut juga ke provinsi sampai ke nasional. Seharusnya ini tidak boleh terjadi. KPU harus segera menemukan solusi,” tuturnya.

PKPU Nomor 5 Tahun 2024

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 15 Februari-2 Maret 2024.

Selanjutnya, rekapitulasi di lakukan di KPU kabupaten/kota pada 17 Februari-5 Maret 2024.

Kemudian, pada 19 Februari-10 Maret rekapitulasi suara berlangsung di KPU provinsi.

Setelah itu, rekapitulasi tingkat nasional dimulai 22 Februari-20 Maret yang dilakukan oleh KPU RI.

Tag Nasional Bawaslu KPU Rekapitulasi

Terkini