Begini Alasan LPSK Minta Bharada E Tetap di Rutan Bareskrim

Hukum

Selasa, 28 Februari 2023 | 00:00 WIB
Begini Alasan LPSK Minta Bharada E Tetap di Rutan Bareskrim

Forumterkininews.id, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dikembalikan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri usai dipindahkan ke Lapas Salemba pada Senin (27/2).

rb-1

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengungkapkan alasan pihaknya tetap menginginkan Bharada E di Rutan Bareskrim adalah adanya pertimbangan keamanan.

“(Faktor pertimbangan kembali ke Rutan Bareskrim) yaitu Keamanan. Aman dan lebih mudah memberikan perlindungan di lokasi yang lebih kecil dan penghuni lebih terbatas daripada di lokasi yang lebih luas dan penghuni lebih banyak,” kata Susi, saat diminta keterangan, pada Selasa (28/2).

Baca Juga: Kasus Teddy Minahasa, Polda Metro Tunggu Jawaban Kejati DKI

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan, alasan lain Bharada E tetap dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim adalah meminimalisir terjadinya ancaman keselamatan.

“Kami meminimalisir resiko adanya ancaman. Lebih baik mencegah,” ujar Susi.

Sebelumnya, Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Senin (27/2). Sebelumnya anggota Bhayangkara ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Mendagri Tito Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pemindahan ini akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB.

“Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan akan dilakukan hari , Senin 27 Februari 2023,” Kata Syarief, saat diminta keterangan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaksanaan pemindahan Bharada E ini agar hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya.

“Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya,” ucap Syarief.

Tag Hukum Jakarta Polisi LPSK Lapas Salemba Bharada E Rutan Bareskrim Alasan Begini Tetap

Terkini