Bela Sukatani Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, Mahfud MD: Mestinya Tak Perlu Minta Maaf
Nasional

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD ikut membela band Punk Sukatani soal lagu Bayar Bayar yang liriknya menyindir oknum polisi.
Menurut Mahfud MD, band Sukatani tidak perlu minta maaf apalagi sampai menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran termasuk dari aplikasi musik online.
"Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025)," tulis Mahfud MD.
Baca Juga: Polisi : Siswa SMPN 132 Jakarta Tewas Tergelincir Diduga Hendak Merokok
Ia mengatakan menciptakan lagu untuk kritik adalah Hak Azasi Manusia (HAM). Dengan adanya 'pembredelan' lagu Bayar Bayar Bayar tersebut secara resmi kini sudah hilang dari peredaran.
"Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unras (menurut ChatGPT, Agustus 2023) dan menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM," tukasnya.
Band Punk Sukatani menjadi sorotan khalayak setelah meminta maaf ke Kapolri karena lirik lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang berisi kritik tajam ke oknum Polri yang melakukan pungutan liar (pungli).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kritik Polisi Soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang: Lambat Penanganan
Selain meminta maaf, band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah ini juga menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform aplikasi musik.
Bila dicermati, makna lirik lagu Bayar Bayar Bayar Sukatani tersebut menggambarkan berbagai situasi di mana masyarakat harus membayar polisi untuk mendapatkan layanan atau menyelesaikan masalah.
Beberapa contoh situasi yang disebutkan dalam lagu ini antara lain:
1. Pembuatan SIM
2. Penilangan di jalan
3. Touring motor besar
4. Angkot yang ingin berhenti
5. Mengadakan acara musik
6. Melaporkan barang hilang
7. Masuk dan keluar penjara
8. Korupsi
9. Penggusuran rumah
10. Penebangan hutan
11. Menjadi polisi
Lagu Bayar Bayar Bayar ini menyoroti persepsi adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam institusi kepolisian.
Meskipun lagu ini dimaksudkan sebagai kritik terhadap oknum yang melanggar peraturan, band Sukatani akhirnya menarik lagu tersebut dari berbagai platform dan meminta maaf kepada Kapolri serta institusi kepolisian.
Penarikan lagu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan musisi dan aktivis tentang pembatasan kebebasan berekspresi dan berkesenian di Indonesia