Belum Ada TSK, Ini Alasan Polda Metro Tarik Kasus Brigadir J
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Kasus penembakan antaranggota polisi yang menewaskan Brigadir J sudah sampai pada tahap penyidikan. Dalam hal ini Polda Metro Jaya mengambil alih kasus agar proses usut tuntas baku tembak ini lebih cepat terungkap.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Selasa (19/7), mengatakan, "Komitmen pimpinan biar cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan Scientific Crime Investigation (Penyidikan Berbasis Ilmiah)."
Saat ini kasus ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya juga didukung oleh Tim Labfor, Inafis, dan Puslabfor.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Suami Kimberly Ryder Absen: Fokus Gugatan Cerai atau..
"Ya betul, sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani. Tetapi penyidik Polres Metro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi" ujarnya.
Selain itu, Dedi menegaskan, untuk kasus yang sudah ditarik ke Polda Metro Jaya, yakni perbuatan pencabulan dan pengancaman.
"Sudah (naik tahap penyidikan) sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," tegasnya.
Baca Juga: Perdana Naik First Class, Ayu Ting Ting Ternganga-nganga: Ya Allah
Kemudian pada kasus ini belum ada penetapan tersangka (tsk) dan terkait dengan tersangka, penyidikan akan menjalankan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari istri Kadiv Propam terkait adanya dugaan pencabulan.