Berubah Status DKJ, Pengamat: Jakarta akan Jadi Megapolitan

Daerah

Rabu, 20 September 2023 | 00:00 WIB
Berubah Status DKJ, Pengamat: Jakarta akan Jadi Megapolitan

Forumterkininews.id, Jakarta - Pemerintah berencana mengubah status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ibu kota pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pakar kebijakan publik mengungkapkan Jakarta akan menjadi megapolitan.

rb-1

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menjelaskan, perubahan status Jakarta dari DKI menjadi DKJ merupakan konsekuensi dari perubahan UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Artinya Jakarta ini menjadi kekhususan saat ini secara historis maupun secara kewilayahan,” jelas Trubus pada Forumterkininews.id, Selasa (19/9) malam.

Baca Juga: Dandim Yahukimo Kena Tembak di Lengan dan Lutut, Saat Ini dalam Perawatan

rb-3

Kemudian, Trubus menilai, adanya perubahan status itu tidak memberi dampak berarti pada masyarakat. Ia mengatakan hal terpenting bagi masyarakat Jakarta ialah hidupnya sejahtera.

Namun, ia menegaskan, pemimpin baru Jakarta nanti harus memiliki pola pikir visioner yang dapat menjadikan DKJ menjadi role model bagi daerah lain.

Dosen Ilmu Hukum Universitas Trisakti ini mengungkapkan, Jakarta akan menjadi megapolitan dan menjadi kota bisnis.

Baca Juga: Pesan Anies ke Pemudik: Selamat Berlebaran, Tetap Jaga Kesehatan

“Mungkin nanti wilayahnya akan berkembang menjadi Jabodetabekpunjur (Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Puncak dan Cianjur),” ungkapnya.

Masyarakat pun harus mengubah orientasi bisnis dan perdagangannya.

Dari sisi kebijakan publik, Trubus menilai, ketika perubahan status menjadi DKJ akan membuat Jakarta mandiri dalam membuat keputusan. Ia memberi contoh soal penanganan polusi udara yang rumit, bahkan PJ Gubernur Heru Budi Hartono harus bertemu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani masalah tersebut.

Pembahasan Perubahan Status DKJ 

Mengutip Antara, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, perubahan status DKI menjadi DKJ dalam rancangan undang-undang (RUU) masih dalam pembahasan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dalam RUU DKJ akan mengusung konsep Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

“Banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin,” ujar Sri Mulyani dalam unggahan di Instagramnya @smindrawati.

Tag Daerah Ibu Kota DKJ Trubus Rahadiansyah

Terkini