Besok MK Bakal Gabung Sidang Gugatan Anies dan Ganjar

FTNews – Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini, Rabu (27/3). Besok, MK akan menggabungkan dua sidang gugatan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo untuk agenda jawaban dari termohon.

Usulan ini berasal dari Ketua MK, Suhartoyo untuk menggabung persidangan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Rencananya, agenda persidangan besok adalah jawaban dari pihak terkait, yakni dari kubu Prabowo-Gibran dan KPU selaku termohon.

“Apakah kira-kira para pihak yang menyampaikan keterangan maupun jawaban tidak keberatan kalau persidangan besok itu digabung? Termasuk pemohon 02. Barang kali ada hal yang sebenarnya pada pokok-pokok permohonan tertentu jawabannya sama,” kata Suhartoyo.

Kudu Prabowo-Gibran diwakili oleh Yusril Ihza Mahendra merasa keberatan bila sidang berlangsung pada pagi hari. Ia tidak keberatan bila sidang gugatan Anies dan Ganjar digabung dan dilaksanakan siang hari karena mereka punya waktu untuk menyiapkan jawaban permohonan.

Majelis Hakim, kata Suhartoyo setuju atas usul Yusril dan sepakat sidang gugatan Anies dan Ganjar dengan agenda jawaban termohon dan pihak terkait akan digabung pada Kamis (28/3) pukul 13.00 WIB.

“Kami terima, kami dari majelis sudah sepakat juga jam 1 (pukul 13.00 WIB). Jadi besok pemohon 2 diberi tempat bersebelahan dengan pemohon nomor 1,” jelas Suhartoyo.

Artikel Terkait