Besok, Penjaga Rumah Lesti-Billar Bakal Diperiksa Polres Metro Jaksel

Forumterkininews.id, Jakarta – Penjaga rumah Billar-Lesti akan kembali dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ia akan diminta keterangan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pemanggilan ini dijadwalkan ulang setelah sebelumnya penjaga rumah berinisial O batal hadir, pada Selasa (11/10).

“Kita sudah jadwalkan untuk satu orang penjaga rumah besok (Kamis) sekiranya jam 10 ke penyidik untuk memberikan keterangan,” katanya.

Sebelumnya, Artis Rizky ditetapkan sebagai tersangka akibat terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10).

“Maka malam hari ini berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Rizky dari saksi menjadi tersangka” kata Zulpan.

Lebih lanjut ia mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan hasil visum dan pemeriksaan terhadap 6 saksi termasuk Rizky Billar.

Sementara itu ia mengatakan setelah pemeriksaan sebagai saksi, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya Rizky Billar dikenakan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Ia terancam pidana penjara maksimal 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

Artikel Terkait