Bharada E Jalani Sidang Vonis Tanpa Kehadiran Keluarga

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa Bharada E menjalani sidang vonis pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2). Tidak terlihat orang tua dari Bharada E di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan bahwa keluarga Bharada E tidak dapat hadir menemani dalam sidang vonis.

“(Keluarga Bharada E) Hari ini gaada,” ujar Susi, saat diminta keterangan, pada Rabu (15/2).

Sementara itu ia berharap agar majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil untuk Bharada E mengingat statusnya sebagai Justice Collaborator (JC).

“Kami berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya dan juga dipertimbangkan surat rekomendasi dari LPSK berkaitan dengan justice collaborator dan penghargaannya, serta dipertimbangkan juga pleidoi dan duplik dari penasihat hukumnya,” kata Susi.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Berdasarkan Situs Informasi Penelusursn Perkara (SIPP) PN Jaksel yang dihimpun hari ini yang akan menjalankan sidang adalah terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

“Jadwal sidang, Rabu 15 Februari 2023 terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu” dilansir dari SIPP PN Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2).

Sementara itu sidang para terdakwa hari ini beragendakan Untuk Putusan (vonis) pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian nantinya sidang ini akan digelar di ruang sidang utama PN Jaksel, Oemar Seno Adji sekitar pukul 09.30 WIB.

Sidang Vonis Bharada E dipimpin ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso. Dirinya didampingi hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Artikel Terkait