Billar Lanjutkan Pemeriksaaan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Forumterkininews.id, Jakarta – Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10) malam. Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan pemeriksaan terhadapnya.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Dia mengatakan penetapan tersangka terhadap Rizky Billar ini berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan para saksi.

“Setelah jadi tersangka, akan dilakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka. Rizky kita kasih rehat sejenak, yang bersangkutan sudah mengetahui jadi tersangka kita akan melakukan pemeriksaan hari ini,” kata Zulpan, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (12/10).

Sementara itu Zulpan mengatakan saat ini pihaknya belum dapat memutuskan penahanan terhadap Rizky Billar dikarenakan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

“Nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau tidak bagaimana lihat keputusan penyidik,” ujar Zulpan.

Akibat perbuatannya Rizky Billar dikenakan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Dia pun terancam pidana penjara maksimal 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

Sebelumnya diberitakan, artis dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar. Dia dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar dilaporkan melakukan KDRT akibat kepergok selingkuh.

“Berawal dari korban (Lesti) dan terlapor (Rizky) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban,” kata Zulpan dalam keterangannya, pada Kamis (29/9).

Lebih lanjut ia mengatakan KDRT ini dilakukan akibat Rizky Billar emosi saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Akibat perbuatannya ini, korban melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti.

Artikel Terkait