Biodata Alfadjri Aditia Prayoga, Si Pelapor Rieke Diah Pitaloka ke MKD Ternyata Kuliah di UI

Nasional

Senin, 30 Desember 2024 | 23:11 WIB
Biodata Alfadjri Aditia Prayoga, Si Pelapor Rieke Diah Pitaloka ke MKD Ternyata Kuliah di UI
Alfadjri Aditia Prayoga diketahui orang yang melaporkan Rieke Diah Pitaloka ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. (Linkedin)

Alfadjri Aditia Prayoga diketahui orang yang melaporkan Rieke Diah Pitaloka ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.

rb-1

Rieke Diah Pitaloka merupakan anggota DPR RI periode 2024 - 2029 yang duduk di Komisi VI, salah satu komisi di antara 13 Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang industri, investasi, dan persaingan usaha.

Baru-baru ini, Rieke Diah Pitaloka dilaporkan karena telah menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Kader PDIP Salat Dzuhur Berjamaah, Siapa Jadi Imam?

rb-3

Surat panggilan dari MKS dengan nomor 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 sudah beredar luas di media sosial.

Politisi PDIP dilaporkan ke MKD atas penolakannya terhadap kenaikan PPN 12 persen diduga ada unsur provokasi.

Alfadjri Aditia Prayoga melaporkan Rieke Diah Pitaloka atas pernyataan dalam konten media sosial yang dianggap telah memprovokasi warga untuk menolak kebijakan PPN 12 persen. (Linkedin)

Akun X @salam4jari membagikan biodata pelapor bernama Alfadjri Aditia Prayoga.

Baca Juga: Puan Maharani Apresiasi Kinerja Budi Gunawan Selama Menjabat Kepala BIN

“Ada yang kenal sama pelapor ini, Genk?" tulisnya dalam postingan tersebut.

Media sosial LinkedIn memberikan informasi bahwa Alfadjri Aditia Prayoga lulusan Asia E University, mengambil jurusan Teknologi Informasi.

Selain itu, Alfadjri Aditia Prayoga kuliah dengan mengambil program Continuing Education Program-Center for Computing and Information Technology di Fakultas Teknik Universitas Indonesia.

Kolase Rieke Diah Pitaloka dilaporkan oleh Alfadjri Prayoga ke MKD DPR RI. (Instagram @riekediahp)

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam telah mengonfirmasi bahwa memang benar ada laporan terhadap Rieke Diah Pitaloka dan diterima pada 20 Desember 2024.

“Benar, surat saya tanda tangan kok. Enggak mungkin ada surat kalau enggak ada laporan, benar ada laporan,” ujar Dek Gam, Minggu (29/12/2024).

Pelapor bernama Alfadjri Aditia Prayoga melaporkan Rieke Diah Pitaloka karena mengunggah konten di media sosial yang dianggap memprovokasi warga untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.

Menurutnya, pemanggilan terhadap Rieke Diah Pitaloka kemungkinan akan ditunda karena masuk masa reses.

“Iya surat pemanggilan itu, iya surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan. Tapi kan kita masih libur (sidang) nih, masih reses. Jadi anggota-anggota masih di dapil. Jadi kita tunda dulu lah,” kata Dek Gam.

Rieke Diah Pitaloka Pertanyakan Keaslian Surat MKD

Rieke Diah Pitaloka pun tak begitu percaya 100 persen dengan surat yang dilayangkan Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Menurutnya, surat tersebut disampaikan lewat WhatsApp oleh seseorang yang mengaku staf MKD, dan itu saat di luar hari kerja.

“Saya harus cek dulu apakah surat yang ditandatangani oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, tersebut merupakan surat resmi dari pimpinan MKD atau bukan, karena dikirim tidak pada hari kerja dan hanya lewat WhatsApp,” ujar kata Rieke Diah Pitaloka.

MKD menjadwalkan pemanggilan Rieke Diah Pitaloka pada Senin (30/12/2024).

Namun, Rieke Diah Pitaloka tidak bisa memenuhi panggilan MKD dengan alasan sedang menjalankan tugas reses hingga 20 Januari 2024.

“Jika benar surat MKD Nomor 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 tersebut dibuat dan dikirimkan oleh pimpinan MKD DPR RI, saya mohon maaf tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan sedang menjalankan tugas negara, sama dengan anggota DPR RI lainnya,” tutur Rieke Diah Pitaloka.

“Sebagaimana diputuskan pada Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Persidangan 2024-2025, yaitu menjalankan tugas reses dari 6 Desember 2024-20 Januari 2025,” imbuhnya.

Kolase Rieke Diah Pitaloka dilaporkan oleh Alfadjri Prayoga ke MKD DPR RI. (Instagram @riekediahp)

Biodata dan Agama Rieke Diah Pitaloka

Rieke Diah Pitaloka telah dilaporkan ke MKD oleh Alfadjri Aditia Prayoga atas dugaan pelanggaran kode etik.

Alfadjri Aditia Prayoga melaporkan Rieke Diah Pitaloka dengan alasan bahwa politisi PDIP itu telah memprovokasi publik menolak kenaikan PPN 12 persen.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa MKD telah menerima pengaduan dari saudara Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024 yang mengadukan saudara karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan saudara yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen," demikian kalimat yang tertulis dalam surat panggilan sidang yang ditandatangani Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam pada 27 Desember 2024.

Nama: Rieke Diah Pitaloka

Lahir: Garut 9 Januari 1974.

Agama: Islam

Pendidikan

Sekolah Dasar Yos Sudarso Garut, Jawa Barat (1981-1987)

SMP Negeri 2 Garut (1987-1990)

SMA Negeri 1 Garut (1990-1993)

S1 di Program Studi Sastra Belanda, Departemen Sastra, Universitas Indonesia (1994-2000)

S2 Magister Filsafat Universitas Indonesia (2001-2004)

S3 Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (2019-2022).

Karier

Nama Rieke Diah Pitaloka langsung meroket di industry hiburan berkat perannya sebagai Oneng di sinetron Bajaj Bajuri.

Dia juga pernah bermain di film Before, Now & Then (Nana) (2022), Laskar Pelangi (2008), Perempuan Punya Cerita (2007), Berbagi Suami (2006).

Rieke Diah Pitaloka kemudian terjun jadi politisi PDIP dengan menjabat anggota DPR-MPR RI periode 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024, dan 2024-2029.

Sebelum menjadi anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka sudah menjadi aktivis sebagai Duta Buruh Migran ILO.

Tag agama rieke diah pitaloka Alfadjri Aditia Prayoga Rieke Diah Pitaloka PDIP pajak 12 persen DPR MKD rieke diah pitaloka dilaporkan ke mkd

Terkini