Biro Pers Istana Dikecam Gegara Cabut Kartu Liputan Wartawan CNN, Pembungkaman?

Metropolitan

Senin, 29 September 2025 | 12:01 WIB
Biro Pers Istana Dikecam Gegara Cabut Kartu Liputan Wartawan CNN, Pembungkaman?
Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma. [Dok Setpres]

Biro Pers Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menuai kecaman gegara cabut kartu liputan wartawan CNN yang menanyakan soal makan bergizi gratis (MBG).

rb-1

Biro Pers Istana berdalih, pencabutan ini disebabkan Diana mengajukan pertanyaan seputar program makan bergizi gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo sesaat setelah kembali dari lawatan luar negeri di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu 27 September 2025.

"AJI Indonesia mengecam tindakan Biro Pers Istana ini sebagai bentuk represi, karena mereka melakukan penekanan kepada jurnalis yang bertugas tentang pertanyaan apa yang boleh dan tidak boleh ditanyakan kepada Presiden Prabowo," ujar Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia, dalam keterangannya, Senin 29 September 2025.

Baca Juga: Momen Prabowo Menangis Saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Apa yang Kita Berikan, Belum...

rb-3

Bentuk Rusaknya Demokrasi

Sejumlah wartawan mewawancarai Presiden Prabowo Subianto. [Istimewa]Sejumlah wartawan mewawancarai Presiden Prabowo Subianto. [Istimewa]

Ia menerangkan penyensoran sekaligus pencabutan kartu identitas liputan Istana ini adalah bentuk rusaknya demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Liput Aksi Buruh, Motor Wartawan Antara Dicuri di Parkiran Resmi GBK

AJI Indonesia melihat, ini merupakan upaya pembungkaman pers atau jurnalis yang kritis.

Akibat represi ini, Diana Valencia tidak bisa lagi mengakses liputan di Istana karena kartu identitas liputannya dicabut sewenang-wenang.

"Pemerintah harus tahu, jurnalis bekerja untuk publik, bukan untuk melayani kemauan dari Presiden Prabowo apalagi Biro Pers Istana," ucapnya.

AJI mendesak pemerintah memecat dan mengganti pihak-pihak yang melakukan dan terlibat upaya penyensoran dan penghalang-halangan kerja jurnalis ini dan hukum sesuai pidana pers yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tetang Pers.

"Menuntut Presiden Prabowo Subianto meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat karena kerja-kerja jurnalis merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi masyarakat atas informasi," tegas Nany.

Kemudian, mengingatkan kembali kepada pemerintah agar tidak sewenang-wenang mengedalikan, mengontrol, membatasi sampai melarang jurnalis menjalankan tugasnya sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 Tetang Pers.

"Gunakan hak jawab jika merasa suatu pemberitaan dianggap melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," tukasnya.

Tanggapan Istana

Mensesneg Prasetyo Hadi. [Istimewa]Mensesneg Prasetyo Hadi. [Istimewa]

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait pencabutan kartu liputan seorang jurnalis CNN Indonesia oleh Biro Pers Istana.

Prasetyo menjelaskan akan mencari jalan keluar soal pencabutan oleh Biro Pers tersebut.

"Kita cari jalan keluar terbaik," katanya dikutip dari keterangan resminya.

Prasetyo menegaskan telah memerintahkan Biro Pers Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk menjalin komunikasi dan mencari jalan keluar dengan CNN Indonesia.

Tag Wartawan Istana Prabowo MBG CNN Kartu liputan

Terkait

Terkini