Bisa Buktikan Pencucian Uang, Hotman Paris: Saya Promosikan Jadi Ketua KPK
Hukum

FTNews - Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris angkat bicara soal adanya tudingan pencucian uang yang Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna sampaikan terhadap kliennya.
Saat jumpa pers di Heyoo Cafe, Hotman mengatakan pihaknya siap menghadapi tudingan tersebut jika ada buktinya.
“Kalo memang ada buktinya kami siap menghadapi di manapun. Sekali lagi kami sangat kecewa karena NCW yang berkoar-koar katanya ada bukti ada ratusan transfer. Kita undang hari ini satu transfer aja itu udah cukup lumayan,†kata Hotman, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (5/2).
Lebih lanjut Hotman mengungkapkan pihaknya akan mempromosikan pihak Nasional Corruption Watch (NCW) menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI jika dapat membuktikan kliennya terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Perbedaan Pasal Sangkaan Versi Polisi dengan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
“Kalo kamu (NCW) bisa membuktikan 10 (tindak pidana pencucian uang), kita akan berkoar-koar menunjuk kau menjadi Ketua KPK. Tapi anda tidak berani datang masih anda berkoar-koar terus. Ya silahkanlah kita akan cuekin,†tegas Hotman.
Tidak Benar
Dalam kesempatan itu, Raffi Ahmad menyebutkan bahwa berita yang beredar soal keterlibatan dirinya dalam tindak pidana pencucian uang tidak benar adanya.
“Sekali lagi saya tidak mau menduga, saya tidak mau cari musuh. Saya mau hidup tenang-tenang aja. Jadi sekali lagi yang diberitakan di luar sana tidak benar adanya,†ungkap Hotman.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Pangkalpinang Bungkam
Kemudian Raffi mengatakan berita soal dirinya terlibat dalam tindak pencucian uang tidak akan mematahkan semangatnya dalam membangun negeri Indonesia.
“Jadi pastinya kejadian apapun yang tidak benar adanya tidak mematahkan semangat saya. Saya akan maju terus membangun negeri ini menjadi orang yang sukses dan punya perusahaan yang sumbangsih yang baik untuk banyak orang dan negeri Indonesia tercinta di masa depan,†tegas Raffi.