Bobby Nasution Ancam Rubuhkan Mal Centre Point Jika Tak Lunasi Tunggakan Pajak

FTNews – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan akan meruntuhkan bangunan Mal Centre Point yang berada di Jalan Jawa, Medan.

Langkah itu akan dilakukan Pemko Medan, apabila PT ACK selaku pengelola mal tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan pajak. Seluruh tenant yang ada di dalam mal pun diminta untuk melakukan pengosongan.

“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan,” kata Bobby Nasution dalam keterangannya yang diterima, Selasa, (16/7/2024) malam.

Pemko Medan, memberikan waktu sepekan kepada para tenant untuk mengangkat barang-barang mereka. Setelah mal kosong, akan dilanjutkan dengan merobohkan bangunan.

Alat berat milik Pemko Medan parkir di depan Mal Centre Point beberapa waktu lalu. (Dok Kominfo Pemko Medan)

“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” tegagkan bangunan mal, dilakukan sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.

Wali Kota Medan Bobby Nasution usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang perubahan Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/7/2024). (Kominfo Pemko Medan)

Bobby Nasution pun menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh tenant di Mal Centre Point. “Mohon maaf kepada para tenant. Kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan malnya dan akan kita rubuhkan,” papar Bobby.

Lebih lanjut, menantu Presiden Joko Widodo ini menyatakan akan mengerahkan alat berat Pemko Medan untuk merubuhkan bangunan mal jika proses pengosongan sudah selesai.

“Tentunya setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan,” tandas Bobby Nasution.

Artikel Terkait