Bobby Nasution Hadirkan 5 Aplikasi dan Inovasi untuk Mudahkan Pengurusan Perizinan Serta Investasi
Daerah

FT News - Wali Kota Medan Bobby Nasution melaunching lima aplikasi maupun inovasi terbaru milik Pemko Medan di sela sela Medan Festival Kuliner, Kitchen Of Asia, di Lapangan Benteng Medan, Selasa (10/9/2024).
Lima aplikasi maupun inovasi tersebut, dihadirkan untuk memudahkan masyarakat Kota Medan, baik dalam pengurusan izin, kemudahan berinvestasi dan lainnya.
Kelima aplikasi maupun inovasi tersebut yakni, SEMPOA yang merupakan inovasi dari Andy Mario Siregar, AP, S.Sos selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan.
Baca Juga: Disoal Kapan Daftar Pilgub Sumut ke KPU, Begini Jawaban Bobby Nasution
SEMPOA merupakan sebuah layanan digital untuk memudahkan pengawasan dan evaluasi pemberian dana hibah. SEMPOA digunakan organisasi kemasyarakatan untuk mendaftarkan organisasi, hibah, serta melaporkan kegiatan yang menggunakan Dana Hibah dari Pemkot Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu menghadiri acara Merdang Merdem Kerja Tahun Kuta Medan 2024/Foto: pemko.medan
Baca Juga: Disebut Defisit Anggaran, Bank Sumut: Bisa Dilihat di Neraca
Kemudian, ada SI MEDAN PANTAS yang merupakan inovasi dari Nurbaiti Harahap, S.Sos, MAP, selalu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. Aplikasi online Si MEDAm PANTAS ini menyajikan informasi potensi investasi dan peluang bisnis di Kota Medan secara interaktif dalam peta digital.
Lalu, ada PEKA yang merupakan inovasi dari Alexander Sinulingga, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.
PEKA ini menyederhanakan Tim Profesi Ahli, memangkas waktu proses persetujuan menjadi 10 hari, dan menambah tim verifikasi teknis untuk percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung.
Selanjutnya ada PAK DAMKAR. Aplikasi ini adalah inovasi dari Muhammad Yunus, S.STP, selaku Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan. PAK DAMKAR merupakan aplikasi pelaporan aktual kejadian pemadaman kebakaran yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk pelaporan dalam pencapaian respon time Petugas Damkar.
Stand UMKM Tempe Mendoan Cak Anto menjual makanan di depan gerbang masuk Stadion GBK kepada suporter Timnas Indonesia. Foto: Vallentino/FT News
Terakhir, ada SIPKOMEN yang merupakan inovasi dari Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP, M.SP, saat menjadi Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan. Aplikasi yang menggunakan teknologi augmented reality dan virtual reality ini menunjukkan letak destinasi wisata, hotel, wisata kuliner, perjalanan wisata, ekonomi kreatif, dan kantor-kantor pelayanan di Kota Medan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Alexander Sinulingga, S.STP, M.Si menjelaskan, inovasi ini sudah berjalan. Tujuan inovasii tersebut untuk memangkas burokasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 28 hari menjadi 10 hari.
"Pengurusan PBG tetap sama melalui aplikasi PBG. Inovasi ini untuk memangkas waktu pengurusan menjadi 10 hari. Dengan catatan berkas tersebut sudah clean and clear,* ungkap Alex, Rabu (11/9/2024).
Dijelaskannya, dengan adanya inovasi ini berkas yang masuk akan diperiksa secara manual. Dari inovasi ini akan terinformasi dengan jelas apakah ada berkas dan lainnya kepada masyarakat pengurus.
"Jadi, setiap berkas yang masuk diperiksa secara manual. Dengan begitu diketahui berkas yang kurang lengkap dan sudah mana pengurusannya tersampaikan dengan baik. Selama ini banyak yang tidak tahu berkasnya tidak lengkap atau lainnya,* tambahnya.
Selain itu, inovasi ini juga menjawab keluhan masyarakat terkait lambatnya pengurusan PBG selama ini. Ke depan pengurusan akan semakin cepat dan semakin mudah.
Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Nurbaiti Harahap mengungkapkan, aplikasi SI MEDAN PANTAS dihadirkan untuk memberikan informasi terkait peluang investasi di Kota Medan.
Tidak hanya perusahaan milik Pemko Medan saja, tapi swasta. Selain itu, aplikasi ini dilengkapi dengan 10 bahasa,mulai dari Inggris, Perancis,Korea Selatan dan lainnya.
"Aplikasi ini nantinya sistem online. Para pelaku UMK dan UMKM yang lolos verifikasi bisa menginput data perusahannya secara lengkap dan di connectingkan dengan pihak luar sana. Jasi, pihak luar bisa mengetahui investasi apa yang cocok dan apa yang dikerjasamakan," ungkapnya.
Untuk membantu pihak luar agar berinvestasi di Kota Medan, pihaknya akan melengkapi dengan data jumlah penduduk Kota Medan, PDRB Kota Medan , jumlah UMK di Kota Medan, dan lainnya.
Dia menambahkan, dalam aplikasi ini pelaku UMKM yang lolos verifikasi akan mencantumkan kontaknya. Sehingga bisa daring atau online dengan pihak luar. "Kami berharap dengan aplikasi ini, banyak yang berinvestasi di Kota Medan. Sebab, terbuka untuk semua pihak.