Breaking News! DPR Putusan MK Terkait UU Pilkada Berlaku

FT News – Keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) terkait undang-undang Pilkada berlaku setelah DPR memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pengesahan revisi UU Pilkada.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.

Politisi Gerindra itu memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan dari MK.

“Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco dalam akun resmi media sosial X.

Aksi unjuk rasa kawal putusan MK yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat pada hari ini, Kamis (22/8/2024) terus berlangsung hingga sore menjelang malam hari.

Pantuan dari FT News, sekitar pukul 17:40 WIB, polisi menembakkan gas air mata sehingga membuat massa pendemo yang terdiri elemen seperi mahasiswa mundur ke arah Senayan.

Gas air mata yang ditembakkan polisi sudah menyebar hingga hingga radius 200 meter dari gedung DPR.

Sebelumnya laporan terbaru dari jurnalis FT News Adinda Ratna Safira di lokasi, bentrok sempat terjadi di gedung DPR pasca salah satu pagar depan berhasil dibobol oleh massa aksi.

Polisi kemudian menembakkan water cannon untuk membubarkan massa aksi. Dari video terbaru jurnalis FT News, sejumlah massa coba masuk ke jalan tol dalam kota dan melakukan aksi bloade.

BACA JUGA:   Bersih Tanpa Narkoba, STIH Painan Gelar Kerja Sama dengan BNN

Sementara itu, laporan dari jurnalis FT News Muhamad Nur Alfiyan pada pukul 17:00 WIB sejumlah massa pendemo membakar ban dan membongkar pembatas jalan hingga menyebabkan sejumlah kendaraan harus memutar balik.

Sebelumnya sekitar pukul 14:30 WIB, sejumlah massa aksi berhasil membobol sebagian pagar gedung DPR di jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Pada video yang viral di platform media sosial X, terlihat massa berhasil membobol dan membuat aparat kepolisian bersiaga.

“Hati-hati, hati-hati provokasi,” kata massa aksi saat pagar itu jebol.

Pagar yang jebol itu tepatnya berada di sebelah kiri dari gerbang utama kompleks parlemen. Setelah jebol, sejumlah massa aksi pun berdiri di pagar yang jebol itu dan belum masuk ke kompleks parlemen.

Namun polisi tetap melakukan pengamanan terhadap massa aksi di sekitar area pagar yang jebol tersebut. Sejumlah oknum massa aksi pun sempat melempari batu dan botol ke dalam area kompleks parlemen.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra HabiburokhmaN menemui masaa pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPR Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Habiburokhman menemui massa pendemo kawal keputusan MK untuk menyampaikan bahwa hari ini DPR tidak akan melakukan pengesahan revisi Undang-undang Pilkada.

Artikel Terkait